TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang – Pemerintah Kabupaten Barito Timur menunjukkan komitmennya dalam pengelolaan keuangan daerah dengan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 (Unaudited) lebih awal kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Selasa, 31 Maret 2026.

Penyerahan laporan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Barito Timur M Yamin dan diterima oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Dodik Achmad Akbar.

Langkah percepatan ini menjadi indikator keseriusan pemerintah daerah dalam memenuhi kewajiban pelaporan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sekda Barito Timur, Misnohartaku, menjelaskan bahwa penyampaian LKPD merupakan kewajiban pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.

Ia menambahkan bahwa laporan keuangan harus disampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Penyampaian LKPD ini bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan,” ujarnya.

Sekda menuturkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, BPK memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan yang telah disampaikan oleh pemerintah daerah sebagai bagian dari fungsi audit eksternal.

Pada hari yang sama, terdapat enam kabupaten di Kalimantan Tengah yang juga menyerahkan LKPD unaudited, yakni Barito Timur, Gunung Mas, Sukamara, Pulang Pisau, Seruyan dan Lamandau.

Sementara itu Kabupaten Kotawaringin Barat dan Kotawaringin Timur telah lebih dulu menyerahkan laporan keuangan sehari sebelumnya.

Kendati demikian, untuk wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito, Kabupaten Barito Timur menjadi daerah yang lebih awal dalam menyerahkan LKPD unaudited Tahun Anggaran 2025, menunjukkan percepatan kinerja dalam tata kelola keuangan daerah.

Misnohartaku turut mengapresiasi kontribusi seluruh perangkat daerah dan camat yang telah bekerja maksimal dalam penyusunan laporan keuangan tersebut.

Ia berharap capaian ini dapat terus dipertahankan dengan diiringi peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan pemerintah daerah.

“Dengan SDM yang berkualitas, tentu akan berdampak pada peningkatan kinerja di seluruh organisasi perangkat daerah,” pungkasnya. (AGUSTINUS BOLE MALO/R)