SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur tengah mempertimbangkan langkah penyesuaian terhadap tambahan penghasilan pegawai (TPP) aparatur sipil negara (ASN) sebagai upaya menjaga keseimbangan keuangan daerah. 

Bupati Kotawaringin Timur, Halikinnor menyampaikan bahwa saat ini belanja pegawai di lingkungan Pemkab Kotim telah mencapai lebih dari 35 persen.

“Belanja pegawai kita saat ini sudah di atas 35 persen, sementara ketentuannya tidak boleh melebihi 30 persen. Karena jumlah pegawai cukup banyak, otomatis ini berdampak pada pengeluaran daerah,” ujarnya, Selasa, 31 Maret 2026.

Pihaknya akan mempertimbangkan penyesuaian terhadap tambahan penghasilan pegawai (TPP) ASN. 

Langkah tersebut muncul menyusul tingginya porsi belanja pegawai yang saat ini sudah melebihi batas maksimal 30 persen dari total anggaran daerah.

Meski demikian pihaknya juga berupaya efisiensi pada pos-pos belanja operasional seperti perjalanan dinas, pengadaan alat tulis kantor, dan pemeliharaan kendaraan akan lebih dahulu dilakukan agar pemangkasan TPP tidak terlalu besar.

“Kami akan hitung terlebih dahulu. Kalau penghematan dari perjalanan dinas, pengadaan alat tulis kantor, maupun pemeliharaan kendaraan bisa dilakukan, maka pemangkasan TPP diharapkan hanya sedikit,” jelasnya.

TPP merupakan tambahan penghasilan yang sangat penting bagi ASN, sehingga pemerintah daerah berkomitmen mencari solusi terbaik agar efisiensi anggaran bisa dilakukan tanpa memberatkan para pegawai.

"Kami berharap dapat menjaga kestabilan keuangan daerah sekaligus memastikan pelayanan publik terus berjalan secara optimal demi kesejahteraan masyarakat, " harapnya. (DEVIANA/R)