BORNEONEWS, Pulang Pisau – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD 2027, Selasa, 31 Maret 2026.
Kepala Bapperida Pulang Pisau, Bakhzar Efendi menyampaikan bahwa RKPD merupakan dokumen penting sebagai penjabaran dari RPJMD yang memuat arah kebijakan pembangunan daerah selama satu tahun.
“RKPD ini menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam melaksanakan program dan kegiatan pembangunan tahun 2027, sekaligus sebagai landasan penyusunan KUA-PPAS untuk APBD,” ujarnya.
Pelaksanaan Musrenbang RKPD untuk melakukan penajaman, penyelarasan, klarifikasi serta mencapai kesepakatan terhadap rancangan RKPD 2027.
“Melalui forum ini kita menghimpun saran dan masukan dari seluruh pemangku kepentingan guna menyempurnakan rancangan akhir RKPD,” tambahnya.
Dalam paparannya, Bakhzar menyebut tema pembangunan Kabupaten Pulang Pisau 2027 adalah Pengembangan Daya Saing Sumber Daya Manusia yang Berbudaya.
Tema tersebut dijabarkan dalam sejumlah program unggulan, di antaranya peningkatan kualitas pendidikan berbasis teknologi dan kearifan lokal, peningkatan pelayanan kesehatan serta penurunan stunting, dan penguatan SDM serta penciptaan lapangan kerja.
Selain itu, arah kebijakan pembangunan difokuskan pada peningkatan daya saing ekonomi lokal, pengurangan kemiskinan dan ketimpangan wilayah, serta pembangunan SDM yang adaptif dan berkualitas.
Bakhzar juga memaparkan capaian indikator makro tahun 2025. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) berhasil melampaui target dengan capaian 72,99 dari target 72,81. Namun beberapa indikator lain seperti tingkat kemiskinan, pengangguran terbuka, dan pertumbuhan ekonomi masih belum mencapai target.
“Ini menjadi perhatian kita bersama untuk diperbaiki pada perencanaan tahun berikutnya,” tegasnya.
Untuk 2027, pemerintah daerah menargetkan peningkatan IPM menjadi 73,96, penurunan angka kemiskinan menjadi 3,64 persen, serta pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2 persen.
Proses penyusunan RKPD dilakukan melalui pendekatan bottom-up dan top-down. Pendekatan bottom-up dilakukan melalui Musrenbang desa hingga kabupaten dengan memperhatikan usulan masyarakat, sedangkan top-down mengacu pada kebijakan pemerintah pusat dan provinsi.
“Sinergi antara usulan masyarakat dan kebijakan pemerintah menjadi kunci agar pembangunan lebih tepat sasaran,” ungkapnya.
Melalui Musrenbang RKPD ini diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat berkomitmen dalam mendukung perencanaan pembangunan yang lebih efektif, terarah, dan berkelanjutan di Kabupaten Pulang Pisau. (RETHA)









