BORNEONEWS, Palangka Raya – Evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran menunjukkan, selama ini pendapatan asli daerah (PAD) masih sangat kecil dikaitkan dengan luas daerah dan besarnya sumber daya alam (SDA). Karena itu, ia mengingatkan agar semua pihak mereview potensi yang belum digali untuk terus dikejar guna peningkatan kesejahteraan rakyat Bumi Tambun Bungai ini.

“Saya mohon kepada DPRD untuk terus mengkaji dan sama-sama telaah bagaimana supaya PAD kita betul-betul bisa saingi provinsi tetangga. Kalau tercapai, Kalteng bisa bangun infrastruktur, pertanian, dan lainnya dengan mudah,” kata Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran, di Palangka Raya, Selasa (28/12/2016).

Ajakan Gubernur Sugianto terutama kepada anggota DPRD Kalteng, karena sama-sama unsur pemerintahan daerah yang kedudukannya sejajar menurut Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah. Sugian mengajak agar ‘melek’ literasi bagaimana meningkatkan PAD dengan produk legislasi daerah yang produktif mengangkat PAD. Salah satunya dengan studi banding terarah kepada daerah lain yang lebih duluan sukses mengoptimalkan potensi daerah.

Ajakan Sugianto ini cukup realistis. Sebab jika PAD Kalteng cukup besar dan mendominasi APBD, ke depan tidak terlalu berharap atau bergantung dana perimbangan dari pemerintah pusat. Kedua, tingginya PAD akan berkorelasi dengan besaran jumlah gaji anggota dewan. Sehingga kedua institusi seyogyanya saling memperkuat produk legislasi untuk sama-sama ‘mencari uang’ untuk daerah.

“Kami berharap supaya pada Januari 2017 nanti, ada kesempatan reses itu untuk digunakan ke daerah penghasil CPO yaitu Riau.  Mari bersama tim eksekutif, untuk sama-sama belajar mengenai menarik pemasukan dari CPO, bagaimana membuat payung hukumnya di daerah, dan seterusnya,” lanjut gubernur muda ini.

Sugianto pun menuturkan, beberapa waktu lalu ia melakukan pembicaraan dengan Ketua gabungan pengusaha kelapa sawit indonesia (GAPKI) saat pertemuan Bali dan ditindaklanjuti beberapa pertemuan berikutnya terkait potensi Kalteng yang ternyata tidak banyak andil terhadap penerimaan pemerintah daerah. 

Hasil pembicaraan, GAPKI setuju memberikan andil pemasukan daerah dari hasil produksi asalkan ada payung hukum untuk memberikan ‘sumbangan’ kepada daerah. Dengan cara itu, penerimaan sah atau tidak bermasalah menurut hukum.

“Saya sampaikan kepada Ketua GAPKI bahwa Pemprov belum terima hasil dari keberadaan sawit di Kalteng. Nah, saya minta kepada mereka, kalau pas harga rendah saya minta Rp200 per Kg yang kalau ditotal kita dapat Rp1 triliun dari CPO saja. Kalau harga bagus saya minta Rp500-Rp1000 per Kg yang kalau ditotal kita dapat Rp4 triliun-5 triliun untuk PAD dari CPO. Jawaban dari mereka adalah setuju yang penting ada aturan yang berlaku. Nah, ini tugas kita bersama DPRD,” cerita Sugianto.

Begitupun terkait potensi hasil tambang di Kalteng yang cukup besar dan kini telah berdiri ratusan perusahaan tambang. Menurut Sugianto, DPRD dan Pemprov Kalteng harus studi banding untuk menarik PAD dari perusahaan ini, kepada daerah lain yang sudah mapan menggarap tambang. Sugianto mengusulkan ke provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

“Tambang juga begitu, kalau minta 5% atau 7% itu terlalu kecil bagi Kalteng. Saya minta Kunker ke daerah penghasil tambang, bagaimana royalty dan pajak lainnya ini yang harus kita belajar. Nanti berbarengan dengan tim Pemprov. Mungkin Ke Kaltim, sebab kalau Kalimantan Selatan (Kalsel) tidak bisa jadi contoh yang baik untuk tambang karena banyak lingkungan yang rusak,” katanya. (M. MUCHLAS ROZIKIN/N).