BORNEONEWS, Palangka Raya — Halal Center Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (UMPR) berhasil mendampingi RS Islam PKU Muhammadiyah Palangka Raya dalam memperoleh sertifikasi halal untuk layanan instalasi gizi.
Ketua Halal Center UMPR, Rakhdinda Dwi Artha Qairi, mengatakan capaian tersebut merupakan tindak lanjut dari audit halal yang dilaksanakan pada 22–23 Januari 2026.
“Audit menjadi bagian penting untuk memastikan penerapan Sistem Jaminan Produk Halal berjalan sesuai standar,” ujarnya, Selasa, 31 Maret 2026.
Setelah melalui proses audit dan pendampingan, RS Islam PKU Muhammadiyah Palangka Raya resmi mengantongi sertifikat halal dari Lembaga Pemeriksa Halal dan Kajian Halalan Thayyiban Muhammadiyah pada 21 Februari 2026.
Artha menegaskan, ini merupakan proyek perdana Halal Center UMPR dalam pendampingan sertifikasi halal di sektor rumah sakit.
Menurutnya, dalam layanan kesehatan, khususnya penyediaan makanan pasien, aspek halal dan thayyib harus menjadi perhatian utama.
“Makanan pasien harus halal dan baik, mulai dari bahan, proses pengolahan hingga pemenuhan kebutuhan nutrisi,” jelasnya.
Ia menambahkan, audit tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mencakup observasi langsung terhadap sistem pengelolaan layanan gizi rumah sakit.
Keberhasilan ini menjadikan RS Islam PKU Muhammadiyah Palangka Raya sebagai rumah sakit swasta pertama di Palangka Raya, bahkan Kalimantan Tengah, yang memulai sertifikasi halal pada layanan gizinya.
Sertifikat tersebut diserahkan pada 16 Maret 2026 di Aula Syafi’i Ma’rif dan dihadiri jajaran manajemen rumah sakit serta tim Halal Center UMPR.
Halal Center UMPR menilai capaian ini sebagai langkah strategis dalam mendorong layanan kesehatan berbasis nilai Islami yang tidak hanya fokus pada aspek medis, tetapi juga menjamin kehalalan dan kualitas layanan.
Ke depan, Halal Center UMPR membuka peluang kolaborasi bagi berbagai sektor usaha, mulai dari rumah sakit hingga pelaku usaha kuliner, untuk menerapkan sistem jaminan halal.
ANTARA









