BORNEONEWS, Nanga Bulik – Sebuah rumah warga di RT 02 Desa Purwarejo, Kecamatan Sematu Jaya, Kabupaten Lamandau dilaporkan terbakar, Rabu malam, 1 April 2026. Kebakaran diduga dipicu oleh korsleting listrik.
Kepala BPBD Kabupaten Lamandau, Hendikel menyampaikan bahwa pihaknya menerima laporan dari salah satu warga yang berada di lokasi kejadian.
“Setelah menerima laporan, tim langsung bergerak cepat menuju lokasi pada pukul 23.26 WIB. Berkat koordinasi yang baik di lapangan, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 00.17 WIB,” ujarnya.
Rumah yang terbakar diketahui milik Eko Triadi. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun satu unit rumah mengalami kerusakan akibat kebakaran.
Proses pemadaman melibatkan TRC BPBD Lamandau, Satpol PP Damkar, serta dukungan masyarakat setempat. Setelah api berhasil dikendalikan, petugas memastikan kondisi lokasi aman sebelum kembali ke posko.
Hendikel mengatakan tidak terdapat kendala selama proses penanganan berlangsung dan situasi di lokasi telah dinyatakan aman serta terkendali. “Syukurnya tidak ada kendala dalam penanganan berlangsung ” ucapnya
BPBD mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama yang disebabkan oleh instalasi listrik di rumah.
“Kami mengingatkan masyarakat agar rutin memeriksa instalasi listrik dan lebih berhati-hati dalam penggunaan peralatan elektronik,” tutup Hendikel. (NATALIA KRISTIN/R)









