BORNEONEONEWS, Palangka Raya - Badan Anggaran (Banggar) DPRD menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan gubernur Kalteng. Pendapat banggar tersebut diajukan pada rapat paripurna ke-17 yang berlangsung Selasa (27/12/2016) siang,
Ini sebagai tanggapan atas pidato nota keuangan Rancangan APBD 2017 yang disampaikan gubernur Kalteng pada pagi harinya dalam rapat paripurna ke-16 di hari yang sama.
“Pendapat Banggar tidak lain merupakan kesepakatan KUA dan PPAS RAPBD 2017 serta kesimpulan rapat konsultansi Banggar dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dipimpin Penjabat Sekda pada 23 Desember 2016,” kata Anderiansyah, Juru Bicara Banggar.
Ia menyebutkan, bentuk dan susunan serta jenis naskah dokumen yang disampaikan gubernur telah sesuai ketentuan dan pedoman berlaku khususnya PP No 58/2005 tentang dan Permendagri No 13/2016 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Kedua, Nota keuangan RAPBD telah berisi terget penerimaan pendapatan daerah disesuaikan dengan penetapan proyeksi yang terukur dan proporsional serta berpedoman pada capaian pendapatan tahun sebelumnya. Pagu belanja dan kegiatan prioritas telah disesuai dengan rencana kerja masing-masing SKPD, serta penyesuaian target penerimaan dan pengeluaran telah sesuai dengan target pembiayaan yang akan dicapai pada 2017.
Politisi PKB ini menguraikan matrik struktur RAPBD 2017 yang anggaran pendapatan daerah dipatok senilai Rp 4,088 triliun dengan anggaran belanja dipatok Rp 3,986 triliun lebih, sehingga kondisi neraca surplus Rp102,62 miliar.
Untuk struktur pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan sebesar Rp62,364 miliar lebih, sedangkan dari sisi Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp164,99 miliar lebih. Dengan demikian pembiayaan netto mencapai Rp 102,625 miliar lebih. Sehingga, sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan (SILPA) adalah Nol.
“Terhadap usulan kegiatan baru dalam rapat konsultasi Banggar, yang sumber dananya berasal dari pergeseran belanja tidak langsung (BTL) ke Belanja Langsung (BL) akan dibahas lebih lanjut dalam pembahasan rencana kerja dan anggaran (RKA) antara Komisi dengan SKPD mitra kerjanya masing-masing,” kata Anderiansyah.
Seperti diketahui, Belanja APBD 2017 terdiri dari Belanja Langsung (BL) sebesar Rp2,422 trilun lebih, dan Belanja Tidak Langsung (BTL) sebesar Rp 1,563 triliun lebih.
“Banggar sependapat dengan upaya gubernur untuk lebih menitikberatkan perhatian kepada upaya peningkatan pendapatan daerah melalui beberapa terobosan yang pada akhirnya dapat memperbesar pendanaan untuk kegiatan belanja publik,” kstanya.
Setelah rapat paripurna ke-17 yang mengagendakan pendapat Banggar DPRD atas penyampaian Nota Keuangan oleh Gubernur Kalteng pada Selasa siang, pada malam harinya sekitar pukul 19.30 WIB langsung berlanjut pada Paripurna tentang pemandangan fraksi pendukung DPRD. (ROZIKIN/m)








