BORNEONEWS, Palangka Raya — Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, resmi melantik Linae Victoria Aden sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng, Selasa malam, 31 Maret 2026.
Pelantikan berlangsung di Istana Isen Mulang, Kompleks Rumah Jabatan Gubernur di Palangka Raya, menyusul berakhirnya masa tugas Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Leonard S. Ampung per 1 April 2026.
Pengangkatan Linae sebagai Pj Sekda berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/71/2026, setelah memperoleh persetujuan Menteri Dalam Negeri melalui surat tertanggal 25 Maret 2026.
Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan ucapan selamat sekaligus menegaskan jabatan tersebut merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Jabatan ini harus diemban dengan kerja keras dan kerja ikhlas untuk melayani masyarakat Kalimantan Tengah,” ujarnya.
Ia menegaskan, peran Pj Sekda sama strategisnya dengan Sekda definitif, yakni membantu kepala daerah memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan efektif, efisien, dan akuntabel.
Menurutnya, Sekda juga berfungsi sebagai motor penggerak birokrasi yang mengoordinasikan seluruh perangkat daerah agar program pembangunan berjalan selaras dengan visi misi kepala daerah serta program nasional.
Gubernur juga meminta dukungan penuh dari seluruh kepala perangkat daerah agar tercipta sinergi dan kekompakan dalam menjalankan program pembangunan.
“Tanpa kerja sama dan kebersamaan, program pembangunan tidak akan berjalan optimal,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, Gubernur turut menyampaikan apresiasi kepada Leonard S. Ampung atas dedikasi selama menjabat sebagai Plt Sekda.
Pelantikan tersebut dihadiri Wakil Gubernur Edy Pratowo, unsur Forkopimda, kepala daerah kabupaten/kota, serta jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. (*/j)









