PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Sebuah dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau jambret terjadi di Jalan Yos Sudarso, Kota Palangka Raya, Rabu, 1 April 2026. Kejadian tersebut mengakibatkan seorang warga bernama Sri Mulyani kehilangan gelang emas berharganya dengan kerugian yang diperkirakan mencapai lebih dari dua puluh satu juta rupiah.

Korban baru saja selesai mengisi bahan bakar di SPBU dan hendak melanjutkan perjalanan pulang ketika kejadian terjadi. Di tengah perjalanan, ia diduga dipepet oleh dua orang pelaku yang menggunakan sepeda motor.

Pelaku yang berada di posisi boncengan diduga menarik secara paksa gelang emas yang dikenakan korban hingga berhasil dibawa kabur.

Gelang yang hilang merupakan emas jenis USA berbentuk gelang per tabung dengan berat sekitar 24,90 gram.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Pamapta III Ipda M. Abrar menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah menerima laporan dari korban dan langsung melakukan langkah-langkah penanganan awal.

“Laporan sudah kami terima dan saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap pelaku serta mengamankan barang bukti yang hilang,” jelasnya, Rabu, 1 April 2026.

Hingga saat ini, identitas pelaku masih belum dapat dipastikan dan dalam proses penyelidikan oleh pihak berwajib.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan di jalanan, terutama ketika membawa barang berharga.

“Semoga kejadian seperti ini tidak terulang, dan kita semua bisa tetap merasa aman saat beraktivitas sehari-hari,” pungkas Abrar. (PATHUR/j)