BORNEONEWS, Sampit – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Kamaruddin Makalepu menyampaikan bahwa Kabupaten Kotim masih menghadapi kekurangan aparatur sipil negara (ASN) meski telah tersedia ribuan tenaga, dengan kebutuhan yang terus bertambah setiap tahun akibat pensiunnya pegawai.
“Kotim sebagaimana dengan hasil anjak ABK yang kami sampaikan kemarin masih kekurangan, termasuk setiap tahun ada yang pensiun,” ujarnya, Rabu, 1 April 2026.
Ia menjelaskan berdasarkan kebijakan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada 2026 dibuka kesempatan bagi instansi, termasuk daerah untuk mengajukan usulan formasi ASN baru.
"Saat ini proses pengajuan tersebut masih berlangsung dan kami masih melakukan perhitungan," imbuhnya.
Kotim sejauh ini masih kekurangan pegawai atau ASN. Berdasarkan perhitungan pihaknya, kebutuhan Kotim sekitar 13.000 pegawai.
“Kemarin kita hitung kebutuhannya sekitar 13.000 di Kabupaten Kotim. Kita sudah tersedia, termasuk paruh waktu (PW) sekitar 9.000 lebih, sehingga masih ada kekurangan,” jelasnya.
Namun ia menegaskan penambahan formasi tidak bisa langsung dilakukan sembarangan, karena harus mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. Pasalnya, ketentuan belanja pegawai maksimal 30 persen dari anggaran daerah harus dipatuhi.
“Dalam surat Menpan yang disampaikan ke kita, daerah atau seluruh instansi dipersilahkan mengajukan usulan formasi, tetapi harus mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah masing-masing,” kata Kamaruddin.
Untuk itu Pemkab Kotim akan mengutamakan kebutuhan prioritas yang harus dipenuhi terlebih dahulu, terutama tenaga kesehatan dan guru yang merupakan pelayanan dasar.
“Kita akan melihat mana kebutuhan prioritas yang harus lebih dulu kita penuhi. Walaupun ada ketentuan tadi, kita berusaha memenuhi itu tapi juga tidak bisa mengabaikan tenaga prioritas seperti tenaga kesehatan dan guru,” tambahnya.
Tim BKPSDM sedang menyiapkan usulan ke pemerintah pusat sebanyak lebih dari 300 formasi, yaitu sekitar 365 tenaga baru. Namun, Kamaruddin masih menunggu kepastian apakah seluruh usulan tersebut dapat disetujui.
“Kita belum tahu apakah itu akan disetujui semua atau tidak, karena itu baru usulan dari kita dengan mempertimbangkan jumlah PNS yang pensiun,” jelasnya.
Ia memaparkan bahwa jumlah PNS yang pensiun dalam dua tahun terakhir mencapai hampir 500 orang, dengan sekitar 250 orang pensiun tahun ini dan 220 lebih tahun sebelumnya.
“Kita mempertimbangkan pegawai yang pensiun serta kebutuhan prioritas tadi untuk tenaga kesehatan dan guru sehingga kedua jenis tenaga ini kita prioritaskan,” ujarnya.
Kamaruddin juga menyoroti kebutuhan mendesak tenaga dokter spesialis di Rumah Sakit Samuda dan Rumah Sakit Parenggean yang sampai saat ini belum memiliki dokter spesialis. Hal ini menjadi salah satu prioritas usulan formasi.
“Kebutuhan tenaga yang paling urgen adalah dokter spesialis di dua rumah sakit tersebut. Ini akan jadi prioritas kami untuk diusulkan. Mudah-mudahan disetujui dan ada yang mendaftar,” harapnya.
Ia menambahkan bahwa selama ini usulan formasi dokter spesialis sulit terpenuhi karena minimnya kandidat yang memenuhi syarat.
“Untuk kebutuhan dokter spesialis itu selalu kita usulkan, tapi kandidat yang tersedia memang tidak banyak,” pungkasnya. (DEVIANA/R)









