BORNEONEWS, Palangka Raya – Anggota DPRD Palangka Raya, Rana Muthia Oktari meminta pemerintah daerah melalui instansi terkait untuk segera melakukan penertiban terhadap pengemis yang beraktivitas di kawasan pasar tradisional.
Hal ini disampaikannya menyusul adanya laporan masyarakat mengenai tindakan pengemis yang dinilai meresahkan.
Rana menegaskan, keberadaan pengemis di pasar sebenarnya tidak menjadi persoalan selama tidak mengganggu ketertiban umum.
Namun ia menyoroti adanya oknum yang melakukan tindakan pemaksaan kepada pengunjung maupun pedagang saat meminta uang.
“Kami menerima banyak keluhan dari masyarakat, terutama pedagang dan pembeli di pasar, terkait pengemis yang meminta dengan cara memaksa. Ini tentu harus menjadi perhatian serius,” ujarnya, Rabu 1 April 2026.
Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik di ruang publik.
Oleh karena itu, ia mendorong adanya langkah tegas namun tetap humanis dalam penanganannya.Rana juga meminta dinas terkait, seperti Satpol PP dan Dinas Sosial, untuk melakukan pendekatan persuasif terlebih dahulu.
Ia menilai sebagian pengemis kemungkinan membutuhkan pembinaan dan solusi jangka panjang, bukan sekadar penertiban sesaat.
“Penertiban harus dibarengi dengan pembinaan. Pemerintah perlu memberikan solusi agar mereka tidak kembali ke jalan dengan cara yang sama,” tambahnya.
Dia mengajak masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada pengemis yang bertindak memaksa. Hal ini dinilai penting agar tidak memperkuat kebiasaan yang salah serta mendorong perubahan perilaku ke arah yang lebih baik.
Rana berharap dengan adanya penertiban dan pembinaan yang berkelanjutan, kondisi pasar di Kota Palangka Raya dapat kembali tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat, baik pedagang maupun pengunjung. (MARINI/R)









