PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Isu kenaikan harga BBM non-subsidi yang disebut mulai berlaku pada 1 April 2026 memicu kekhawatiran di tengah masyarakat. 

Informasi yang beredar luas melalui media sosial membuat aktivitas di sejumlah SPBU di Kota Palangka Raya tampak lebih ramai dari biasanya.

Sejumlah warga terlihat mulai mengantre untuk mengisi bahan bakar, sebagai bentuk antisipasi terhadap kemungkinan kenaikan harga. 

Kondisi ini menunjukkan adanya kepanikan yang dipicu oleh informasi yang belum sepenuhnya terverifikasi.

Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery mengimbau masyarakat agar tidak terpancing isu yang belum jelas kebenarannya. Ia menekankan pentingnya menyikapi informasi secara bijak.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak panic buying. Pastikan informasi yang diterima berasal dari sumber resmi sebelum mengambil langkah,” ujarnya, Rabu 1 April 2026.

Khemal menambahkan, kepanikan justru dapat memperburuk situasi di lapangan, seperti menimbulkan antrean panjang hingga potensi kelangkaan sementara akibat pembelian berlebihan.

Menurutnya pemerintah pusat maupun pihak terkait biasanya akan menyampaikan kebijakan resmi secara terbuka kepada publik jika memang ada penyesuaian harga BBM. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh isu di media sosial.

“Jangan sampai karena informasi yang belum pasti, masyarakat justru dirugikan sendiri. Tetap tenang dan bijak dalam menyikapi situasi,” tambahnya.

Ia berharap masyarakat dapat menjaga kondusivitas serta tidak melakukan pembelian secara berlebihan, sehingga distribusi BBM tetap berjalan lancar dan kebutuhan semua pihak dapat terpenuhi dengan baik. (MARINI/R)