BORNEONEWS, Palangka Raya - Dalam rangkaian peringatan Dies Natalis ke-72, DPD GMNI Kalimantan Tengah menggelar Seminar Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) bertajuk "Quo Vadis Pertambangan Rakyat Kalimantan Tengah".
Forum ini menjadi ruang dialog multipihak membahas masa depan sektor pertambangan rakyat.
Seminar menghadirkan berbagai narasumber dari kalangan akademisi, legislatif, asosiasi pertambangan, hingga aparat penegak hukum dan pemerintah daerah. Diskusi berlangsung dinamis dengan menyoroti kompleksitas regulasi hingga potensi ekonomi daerah.
Dari kalangan akademisi, muncul gagasan percepatan kebijakan melalui peran universitas. Salah satunya dengan mendorong skema Izin Usaha Pertambangan (IUP) prioritas sebagai alternatif dari WPR yang dinilai memiliki proses perizinan lebih rumit.
Sementara itu, Komisi XII DPR RI Dapil Kalteng, Sigit K Yunianto dalam penyampaiannya yang diwakilkan oleh Staff Ahlinya, Pratiwi Suga menekankan pentingnya percepatan penetapan WPR oleh pemerintah pusat.
"Kebijakan tersebut diharapkan benar-benar berpihak pada masyarakat," katanya dalam rilis kepada Borneonews pada Rabu, 1 April 2026.
Dari sisi asosiasi, perwakilan DPP APRI menilai pengelolaan tambang seharusnya diberikan kepada rakyat, bukan dikuasai kelompok kapitalis. Hal ini dinilai penting agar potensi sumber daya tidak menjadi “kutukan”, melainkan sumber kesejahteraan.
Berdasarkan temuan APRI, sekitar 30 kilogram emas dari Kalimantan Tengah diduga keluar setiap hari melalui jalur Banjarmasin. Fakta ini menunjukkan besarnya potensi yang belum sepenuhnya dikelola optimal untuk kemakmuran masyarakat lokal.
Di sisi lain, aparat penegak hukum dari Polda Kalteng menegaskan pendekatan persuasif tetap dikedepankan dalam penanganan aktivitas pertambangan di lapangan. Langkah ini dilakukan untuk menjaga stabilitas sekaligus memberikan pembinaan kepada masyarakat.
Dinas ESDM Kalteng menjelaskan bahwa pihaknya telah mengusulkan blok WPR sejak 2024. Namun, proses di tingkat kementerian berjalan lambat hingga akhirnya mulai dibahas pada 2026. Seminar ini pun diharapkan menghasilkan rekomendasi konkret bagi kebijakan pertambangan yang adil, berkelanjutan, dan berpihak kepada rakyat. (TESTI PRISCILLA/H)









