SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Kasus HIV/AIDS di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masih menjadi perhatian serius. Sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak 76 kasus, dengan rincian 48 laki-laki dan 28 perempuan.

"Pada tahun 2025 jumlah kasus 76, terdiri dari 48 laki-laki dan 28 perempuan," kata Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kotim, Asyikin Arpan, Rabu, 1 April 2026.

Pihaknya terus menggencarkan edukasi pencegahan HIV/AIDS kepada masyarakat. Salah satunya kepada 212 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Kotim yang baru saja dilantik di Gedung Serba Guna.

Menurutnya, sosialisasi kepada ASN menjadi salah satu langkah strategis, mengingat mereka merupakan bagian dari generasi produktif yang diharapkan dapat menjadi agen penyebar informasi di tengah masyarakat.

"Kami memberikan pemahaman kepada ASN tentang HIV/AIDS, karena risikonya sangat besar. Jika sudah terinfeksi, sulit untuk kembali seperti semula," tambahnya.

Ia menekankan pentingnya menjaga perilaku hidup sehat dan menghindari faktor risiko seperti penyalahgunaan narkoba serta pergaulan bebas yang dapat memicu penularan HIV/AIDS.

"Tanamkan hal-hal positif, jangan sampai terjerumus pada perilaku yang berisiko," ujarnya.

Asyikin menjelaskan, penularan HIV di Kotim sebagian besar terjadi melalui hubungan seksual yang tidak aman atau bukan dengan pasangan sah. Ia juga mengingatkan bahwa penderita HIV tidak selalu menunjukkan gejala seperti penderita AIDS.

"Orang dengan HIV seringkali tidak terlihat sakit, sehingga tanpa disadari bisa menularkan jika tidak dicegah," katanya.

Selain itu, ia menegaskan penderita HIV wajib menjalani pengobatan secara rutin dan berkelanjutan agar kondisi tetap terkontrol.

KPA Kotim berharap, melalui edukasi yang terus dilakukan, khususnya kepada ASN, kesadaran masyarakat terhadap bahaya HIV/AIDS dapat meningkat, sehingga angka penularan dapat ditekan.

"ASN diharapkan bisa ikut menyampaikan edukasi ini ke masyarakat luas," pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/H)