SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) mendukung kebijakan work from home (WFH) pada hari Jumat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama pelayanan publik tetap berjalan optimal.

"Jadi pendapat saya sebagai anggota DPRD mendukung WFH, namun kepuasan masyarakat adalah indikator utama keberhasilan kebijakan ini. Jangan sampai ada warga yang jauh-jauh datang dari pelosok ke Samuda atau Sampit pada hari Jumat, namun mendapati loket kosong dengan alasan WFH," kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Kotim Eddy Mashamy, Rabu, 1 April 2026.

Kebijakan WFH ini mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di lingkungan pemerintah daerah, yang mengatur penerapan WFH satu hari dalam sepekan, yakni setiap Jumat.

Menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Kotim melalui BKPSDM tengah menyusun surat edaran bupati sebagai pedoman teknis pelaksanaan di daerah.

Eddy menegaskan, meski mendukung, pihaknya tetap menempatkan kualitas pelayanan publik sebagai prioritas utama.

"Terkait kebijakan WFH, tentu saya di DPRD melihat ini sebagai langkah adaptif terhadap pola kerja modern. Namun, sebagai wakil rakyat, fokus utama kami tetap pada satu hal, kualitas layanan kepada masyarakat tidak boleh menurun satu persen pun,” tambahnya.

Ia memberikan sejumlah catatan agar kebijakan ini berjalan efektif tanpa merugikan masyarakat. Salah satunya, tidak semua instansi dapat menerapkan WFH secara penuh, terutama layanan yang bersifat langsung kepada masyarakat.

Menurutnya, sektor pelayanan vital seperti kesehatan di rumah sakit dan puskesmas harus tetap beroperasi normal. Begitu juga dengan layanan administrasi publik seperti Mall Pelayanan Publik (MPP) dan Disdukcapil yang wajib menyediakan petugas di loket.

"Masukan utama saya adalah tidak semua instansi bisa disamaratakan. Layanan yang bersifat frontliner dan vital harus tetap beroperasi secara tatap muka penuh atau dengan sistem piket yang ketat," ujarnya.

Ia menyarankan agar penerapan WFH dilakukan secara bergiliran (shift) sehingga pelayanan langsung tetap berjalan, khususnya pada hari Jumat.

Selain itu, petugas lapangan seperti kebersihan, perbaikan jalan, hingga penanganan gangguan air dan listrik juga diminta tetap siaga.

Eddy juga menyoroti kesiapan sistem digital sebagai faktor penting keberhasilan WFH. Ia menilai, kebijakan ini berpotensi menjadi hambatan jika layanan berbasis digital belum optimal.

Karena itu, pemerintah diminta memastikan seluruh aplikasi layanan dapat diakses dengan stabil, menyediakan kanal pengaduan yang responsif, serta menerapkan sistem pelaporan kinerja ASN secara digital dan terukur.

Di sisi lain, ia mengakui kebijakan WFH memiliki sejumlah dampak positif jika dikelola dengan baik, seperti efisiensi penggunaan listrik, air, dan alat tulis kantor. Kebijakan tersebut juga mengurangi kepadatan lalu lintas di kawasan perkantoran yang berarti penghematan bahan bakar bagi para pegawai.

Selain itu, WFH juga dinilai dapat meningkatkan keseimbangan kehidupan kerja (work-life balance), khususnya bagi ASN yang tinggal jauh dari pusat kota.

"Misalnya mereka yang bertugas di Sampit tapi keluarga di kecamatan lain, sehingga di hari Senin mereka kembali bekerja dengan semangat baru," katanya.

Namun demikian, ia menekankan pentingnya pengawasan ketat dari inspektorat agar kebijakan ini tidak disalahgunakan.

"Pengawasan dari inspektorat harus diperketat untuk memastikan ASN benar-benar bekerja dari rumah, bukan libur," pungkas politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut. (DEWI PATMALASARI/H)