BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Pengelola Dana Perkebunan atau BPDP kembali menegaskan komitmennya dalam mempercepat pelaksanaan Program Peremajaan Sawit Rakyat atau PSR melalui Tahap II. Upaya ini ditandai dengan penandatanganan dukungan pendanaan untuk peremajaan kebun sawit seluas 1.541,7 hektare pada Rabu, 1 April 2026.
Program tersebut melibatkan 11 lembaga pekebun dari berbagai daerah sebagai penerima manfaat.
"Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam meningkatkan produktivitas dan keberlanjutan sektor perkebunan sawit rakyat," kata Direktur Penyaluran Dana Sektor Hulu BPDP, Normansyah H.S dalam rilisnya.
Penandatanganan dukungan pendanaan dilaksanakan di Aula Nusantara BPDP, Jakarta, dengan dihadiri perwakilan lembaga pekebun. Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum percepatan implementasi PSR Tahap II di lapangan.
Selain itu, kegiatan tersebut juga bertujuan memastikan kesiapan kelembagaan pekebun dalam menjalankan program secara optimal. Penguatan kelembagaan dinilai menjadi kunci keberhasilan program peremajaan sawit rakyat ke depan.
Normansyah menyampaikan bahwa program PSR tidak hanya berfokus pada penanaman ulang tanaman sawit yang sudah tidak produktif.
"Program ini juga diarahkan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan kebun serta mendorong produktivitas hasil perkebunan," tuturnya.
Dengan demikian, diharapkan kesejahteraan pekebun dapat meningkat secara berkelanjutan seiring dengan perbaikan tata kelola sektor sawit rakyat. (TESTI PRISCILLA/Y)









