BORNEONEWS, Pangkalan Bun – Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2027 di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).
Ketua DPRD Kobar, Mulyadin, turut hadir dalam pembukaan kegiatan tersebut dan memberikan sejumlah catatan penting terkait arah perencanaan pembangunan daerah ke depan.
Saat dikonfirmasi, Mulyadin menegaskan bahwa usulan dalam Musrenbang tidak seharusnya hanya terfokus pada pembangunan fisik atau infrastruktur semata, melainkan juga harus memperhatikan program-program nonfisik yang berdampak langsung pada masyarakat.
“Saya kemarin juga menyampaikan agar usulan-usulan ini tidak fokus pada pembangunan fisik atau infrastruktur saja. Kita juga harus memperhatikan dan memprogramkan kegiatan lainnya,” ujarnya, saat dikonfirmasi pada Rabu, 1 April 2026.
Ia mencontohkan sejumlah program yang dinilai penting untuk mendapatkan perhatian, seperti bantuan dan pelatihan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta program pengentasan dan pengurangan angka kemiskinan.
Selain itu, Mulyadin juga menyoroti pentingnya upaya serius dalam penanganan stunting di Kobar agar ke depan angka kasusnya dapat ditekan hingga nol.
“Pemberantasan stunting juga harus mendapatkan perhatian, sehingga ke depan kita berharap tidak ada lagi angka stunting,” tegasnya.
Tak hanya itu, ia juga menekankan perlunya perhatian khusus terhadap pengurangan dan angka kemiskinan ekstrem yang masih menjadi tantangan di daerah.
Menurutnya, sektor pendidikan dan kesehatan juga harus mendapatkan porsi yang memadai, dalam perencanaan pembangunan agar hasilnya dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat.
“Kalau itu betul-betul terakomodir sesuai porsinya, tentunya dalam pembahasan RAPBD 2027 tidak akan mengalami kesulitan,” jelasnya.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa jika berbagai usulan tersebut tidak terakomodir sejak tahap perencanaan, maka DPRD akan melakukan penelusuran lebih lanjut saat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2027.
“Kalau ini tidak terakomodir dalam tahapan perencanaan, tentu akan kita telisik lebih jauh pada pembahasan RAPBD 2027,” tandasnya. (DANANG/H)









