PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Sebanyak 579 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya dipastikan akan memasuki masa pensiun dalam kurun waktu 2025 hingga 2027.

Kondisi ini dinilai berpotensi memengaruhi kinerja pelayanan publik jika tidak segera diantisipasi secara matang oleh pemerintah daerah.

Anggota DPRD Palangka Raya, Salundik mendorong pemerintah kota agar mulai mempertimbangkan langkah strategis dan salah satunya dengan membuka seleksi CPNS dalam waktu dekat.

Kebijakan rekrutmen ASN baru sangat penting untuk mengisi kekosongan formasi yang ditinggalkan para pegawai yang pensiun, terutama pada sektor-sektor vital yang langsung bersentuhan dengan pelayanan masyarakat.

“Langkah ini bertujuan untuk mengisi kekosongan akibat pensiun, terutama pada sektor yang sangat dibutuhkan,” ujar Salundik, Jumat 3 April 2026.

Ia menegaskan jika tidak dilakukan perencanaan sejak dini, maka kekurangan tenaga ASN dapat berdampak pada menurunnya kualitas pelayanan publik di berbagai bidang, seperti pendidikan, kesehatan, hingga administrasi pemerintahan.

Salundik juga mengingatkan agar proses rekrutmen CPNS nantinya dilakukan secara transparan, profesional, dan sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan. Dengan demikian, ASN yang terpilih benar-benar mampu menjawab tantangan kerja ke depan.

DPRD terus mengawal kebijakan tersebut agar berjalan optimal dan selaras dengan upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.

"Saya berharap langkah ini dapat menjadi solusi jangka panjang dalam menjaga stabilitas kinerja birokrasi daerah," harapnya. (MARINI/R)