PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Ketua DPRD Palangka Raya, Subandi, mendorong optimalisasi sistem pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah.

Penerapan QRIS menjadi langkah strategis dalam mempermudah masyarakat melakukan transaksi pembayaran, sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Subandi menilai dengan sistem digital yang terintegrasi, potensi kebocoran pendapatan dapat diminimalisasi serta mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak dan retribusi.

“Pembayaran melalui QRIS ini diharapkan dapat mempermudah transaksi sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan retribusi,” ujarnya, Jumat 3 April 2026.

Ia juga menekankan pentingnya dukungan dari pihak perbankan, khususnya Bank Kalteng, dalam menyediakan infrastruktur dan layanan yang memadai agar implementasi QRIS dapat berjalan optimal di lapangan.

Sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga keuangan menjadi kunci keberhasilan digitalisasi sistem pembayaran tersebut, terutama dalam menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Subandi mendorong agar sosialisasi penggunaan QRIS terus ditingkatkan, sehingga masyarakat semakin familiar dan percaya terhadap sistem pembayaran non-tunai.

"Dengan penerapan QRIS secara luas, diharapkan pengelolaan pajak dan retribusi di Kota Palangka Raya menjadi lebih efisien, transparan, dan mampu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah secara signifikan," harapnya. (MARINI/R)