BORNEONEWS, Sampit - Pencurian kendaraan bermotor mendominasi tingginya angka tindak pidana kriminalitas di Kotawaringin Timur. Polres Kotim mencatat ada 426 tindak pidana kriminalitas di wilayah hukumnya, sepanjang Januari-Desember 2016. Sebanyak 318 kasus dapat diselesaikan. Sisanya masih dalam proses.
“Iya ada 426 kasus kriminalitas yang terjadi, mulai dari curat, curanmor, penggelapan, penganiayaan, hingga pembunuhan,” ujar Kapolres Kotim, AKBP Hendra Wirawan, saat menyampaikan press release di hadapan wartawan, di Sampit, Rabu (28/12/2016).
Dari banyaknya tindakan kriminalitas tersebut, ada 318 kasus yang dapat diselesaikan oleh pihaknya. Sedangkan sisianya masih dalam proses. Yang paling mendominasi, pencurian kendaraan bermotor, 79 kasus, disusul, pencurian dengan pemberatan (curat) 52 kasus, penganiayaan 25 kasus, penggelapan 29 kasus, dan untuk pembunuhan ada 6 kasus.
Untuk pembunuhan, dari enam kasus hanya tiga yang berhasil diselesaikan dan ditangkap pelakunya. Di antaranya kasus pembunuhan di Jalan Kapuas Baamang, dengan korban bernama Saprudiansyah. Di PT KMB, Kecamatan Antang Kalang atas nama korban Edmondus, dan juga yang baru beberapa bulan ini di Jalan Kapten Mulyono yang korbannya bernama Mulidin.
Sedangkan untuk yang tidak terungkap, kasus pembunuhan terhadap warga Jalan Walter Kondrat, Kecamatan Baamang atas nama Bahrianur aliasa Neneng. Selain itu yakni tempat kejadian di Jalan Iskandar 30, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, atas nama Halinan.
“Iya ada tiga kasus menonjol yang belum kami ungkap, dan itu masih menjadi pekerjaan rumah kami,” ungkap Hendra.
Walaupun belum terungkap, namun pihaknya tetap akan berusaha untuk melakukan penangkapan. Baik itu dengan penyelidikan lebih mendalam lagi maupun pemeriksaan terhadap keluarga dan saksinya. Hal tersebut terjadi karena para pelaku sudah pergi keluar daerah ini.
Sementara untuk mengurangi tindakan kriminalitas tersebut, pihaknya akan lebih meningkatkan lagi patrol-patroli kesejumlah daerah atau lokasi yang rawan terjadi kriminal. Hal itu dilakukan guna memberikan rasa aman terhadap masyarakat.
Sementara untuk di 2015, kriminalitas yang terjadi mencapai 464 kasus, dengan penyelesaian sebanyak 325 kasus. (M. HAMIM/N).








