BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kebakaran permukiman terjadi di Jalan Anggrek Gang VII RT 16, Kelurahan Selat Tengah, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, pada Sabtu, 4 April 2026. Peristiwa ini menghanguskan sejumlah rumah warga dan menyebabkan puluhan jiwa terdampak.
Berdasarkan data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas, sebanyak 8 kepala keluarga atau 21 jiwa terdampak dalam musibah tersebut. Api dengan cepat membesar dan melalap bangunan rumah yang sebagian besar berbahan kayu.
Sedikitnya enam unit rumah dilaporkan mengalami kerusakan, terdiri dari empat unit rumah rusak berat milik Nur Ifansyah, Santoso, dan Purwadi Suryadi, serta dua unit rumah rusak ringan milik Deni Noviansyah dan M. Toha.
Kepala BPBD Kabupaten Kapuas, Pangeran S. Pandiangan, mengatakan pihaknya langsung bergerak cepat begitu menerima laporan kejadian kebakaran tersebut.
“Kami bersama tim pemadam kebakaran gabungan dan TRC BPBD segera menuju lokasi untuk melakukan pemadaman dan penanganan awal,” ujarnya.
Ia menambahkan, proses pemadaman berlangsung cukup intens mengingat kondisi bangunan yang mudah terbakar, sehingga api cepat menyebar ke bangunan lainnya.
“Beruntung api berhasil dikendalikan sebelum merambat lebih luas. Saat ini kami juga melakukan pendataan terhadap warga terdampak,” lanjutnya.
Selain itu, BPBD Kapuas juga telah berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan kelurahan setempat guna menyiapkan bantuan bagi korban terdampak kebakaran.
“Dalam waktu dekat, kami akan menyalurkan kebutuhan mendesak bagi para korban agar dapat meringankan beban mereka pascakejadian,” tutup Pangeran.
Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Tidak ada laporan korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian material diperkirakan cukup besar. (SABRIANOOR/j)









