BORNEONEWS, Palangka Raya - Kota Palangka Raya masuk tiga besar calon Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi tahun 2026. Capaian ini mendapat apresiasi dari kalangan DPRD Palangka Raya sebagai bentuk pengakuan atas upaya pemerintah daerah dalam membangun tata kelola yang bersih dan transparan.
Anggota DPRD Palangka Raya, Arif M Norkim menilai keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah, legislatif, dan seluruh elemen masyarakat.
Ia menyebut upaya pencegahan korupsi yang selama ini dilakukan mulai menunjukkan hasil yang positif.
“Ini tentu patut kita apresiasi. Masuk tiga besar bukan hal yang mudah, artinya ada komitmen dan kerja nyata yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah,” ujar Arif, Sabtu 4 April 2026.
Namun Arif mengingatkan agar capaian tersebut tidak membuat pemerintah daerah cepat berpuas diri.
Menurutnya, justru tantangan ke depan akan semakin besar untuk mempertahankan bahkan meningkatkan prestasi tersebut hingga benar-benar menjadi percontohan nasional.
“Jangan sampai ini membuat kita lengah. Justru ini menjadi motivasi untuk terus memperkuat sistem pengawasan dan transparansi, agar predikat sebagai kota antikorupsi benar-benar bisa diraih,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya konsistensi dalam menerapkan prinsip-prinsip good governance, mulai dari perencanaan anggaran, pelaksanaan program, hingga pelayanan publik. Semua lini, kata dia, harus bebas dari praktik yang berpotensi menimbulkan penyimpangan.
Arif mendorong agar partisipasi masyarakat dalam pengawasan turut diperkuat. Menurutnya, keterlibatan publik menjadi salah satu kunci dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
“Peran masyarakat sangat penting. Dengan adanya kontrol sosial, maka potensi penyimpangan bisa diminimalisir. Ini harus terus didorong,” pungkasnya. (MARINI/y)









