PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Komitmen menjadikan Palangka Raya sebagai Kota Antikorupsi terus diperkuat oleh pemerintah setempat. Ketua DPRD Palangka Raya, Subandi, menegaskan bahwa ada sejumlah indikator penting yang harus dipenuhi agar predikat tersebut benar-benar dapat diraih secara maksimal.

Menurut Subandi, salah satu syarat utama adalah kepatuhan dalam pelayanan publik. Ia menilai, seluruh aparatur harus mampu memberikan layanan yang transparan, akuntabel, dan sesuai aturan, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah terus meningkat.

“Untuk menjadi Kota Antikorupsi, kepatuhan pelayanan publik harus benar-benar dijaga. Selain itu, tidak boleh ada pejabat yang terjerat kasus korupsi,” tegasnya, Sabtu 4 April 2026.

Ia menjelaskan, integritas aparatur menjadi fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih. Oleh karena itu, setiap ASN dan pejabat publik dituntut memiliki komitmen kuat untuk menjauhi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Subandi juga mendorong peningkatan peran serta masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan. Menurutnya, keterlibatan publik sangat penting sebagai kontrol sosial guna mencegah terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan program dan kebijakan.

“Partisipasi masyarakat harus terus didorong. Dengan adanya pengawasan dari publik, maka potensi pelanggaran bisa ditekan seminimal mungkin,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya penerapan budaya kerja yang bebas dari suap dan gratifikasi di seluruh lini pemerintahan. 

Hal ini, kata dia, harus menjadi komitmen bersama agar upaya mewujudkan Palangka Raya sebagai Kota Antikorupsi tidak hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar terimplementasi secara nyata. (MARINI/Y)