BORNEONEWS, Palangka Raya - Maraknya praktik pinjaman online (pinjol) ilegal menjadi perhatian serius berbagai pihak, termasuk DPRD Palangka Raya. Anggota DPRD Palangka Raya, Khemal Nasery, mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran pinjaman yang tidak memiliki izin resmi.
Ia menyampaikan bahwa kelompok perempuan kerap menjadi sasaran empuk pinjol ilegal. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, mulai dari kebutuhan ekonomi hingga minimnya literasi keuangan yang membuat mereka lebih rentan terjebak.
“Kaum perempuan harus lebih berhati-hati terhadap pinjol ilegal. Jangan mudah tergiur dengan proses cepat tanpa jaminan, karena justru berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari,” ujar Khemal, Sabtu 4 April 2026.
Menurutnya, pinjol ilegal sering kali menawarkan kemudahan pencairan dana, namun di balik itu terdapat bunga tinggi serta praktik penagihan yang tidak manusiawi. Bahkan, tidak jarang data pribadi peminjam disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Khemal juga menekankan pentingnya memastikan legalitas layanan pinjaman sebelum mengajukan kredit. Masyarakat diminta untuk mengecek apakah perusahaan tersebut terdaftar dan diawasi oleh otoritas resmi, agar terhindar dari praktik penipuan.
Selain itu, ia mendorong peningkatan literasi keuangan di tengah masyarakat, khususnya bagi perempuan. Edukasi terkait pengelolaan keuangan dan risiko pinjaman dinilai sangat penting agar masyarakat tidak mudah terjerumus.
“Edukasi harus terus digencarkan. Dengan pemahaman yang baik, masyarakat bisa lebih bijak dalam mengambil keputusan keuangan dan tidak mudah terjebak pinjol ilegal,” pungkasnya. (MARINI/y)









