PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Upaya digitalisasi sistem pembayaran terus didorong di Kota Palangka Raya, termasuk dalam sektor perparkiran. Anggota DPRD Palangka Raya, Tantawi Jauhari, mengusulkan penerapan pembayaran parkir menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di pasar tradisional maupun pusat keramaian.

Menurut Tantawi, penggunaan QRIS menjadi solusi efektif untuk memastikan tarif parkir yang dibayarkan masyarakat dapat tercatat secara transparan. Dengan sistem digital ini, setiap transaksi akan langsung masuk ke kas daerah, baik dalam bentuk pajak maupun retribusi.

“Penerapan QRIS ini penting agar pengelolaan parkir lebih transparan. Uang yang dibayarkan masyarakat langsung masuk ke kas daerah, sehingga tidak ada celah kebocoran,” ujarnya, Sabtu 4 April 2026.

Ia menilai, sistem pembayaran non-tunai tersebut juga mampu meminimalisir praktik pungutan liar yang kerap terjadi di lapangan. Dengan tarif yang sudah ditentukan sesuai peraturan daerah, masyarakat tidak perlu khawatir adanya penarikan biaya di luar ketentuan.

Selain itu, Tantawi menekankan bahwa digitalisasi parkir akan membantu pemerintah dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Data transaksi yang tercatat secara real time dinilai dapat menjadi acuan dalam pengambilan kebijakan ke depan.

Ia pun mendorong pemerintah kota agar mulai menerapkan QRIS parkir secara bertahap, dimulai dari lokasi-lokasi strategis seperti pasar tradisional dan pusat keramaian yang memiliki aktivitas parkir tinggi.

“Langkah ini perlu segera direalisasikan. Selain meningkatkan PAD, juga memberikan rasa keadilan bagi masyarakat karena tarif yang dibayar sesuai aturan dan tercatat dengan jelas,” pungkasnya. (MARINI/Y)