BORNEONEWS, Palangka Raya – Tim gabungan dari Polda Kalimantan Tengah dan Polda Kalimantan Selatan berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Jalan Masjid Jami Gang Gusti Galuh, Kecamatan Banjarmasin Utara, pada Rabu, 1 April 2026 sekitar pukul 19.30 WITA.
Pelaku yang bernama Ahmad Rasyid (24) diketahui melarikan diri ke Kota Palangka Raya setelah menusuk korban bernama Abdillah (29) hingga tewas. Berdasarkan hasil penyelidikan yang intensif, pelaku akhirnya berhasil diamankan saat sedang tertidur di sebuah lokasi di Jalan G. Obos XVIII, Kota Palangka Raya.
Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Plh Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Timbul Siregar. Mendapat informasi keberadaan pelaku, tim segera berkoordinasi dengan jajaran Polda Kalteng dan melakukan gerak cepat untuk mengamankan tersangka pada Minggu, 5 April 2026.
"Setelah kita berkoordinasi dengan tim Macan Kalteng, tim Macan Kalsel langsung meluncur ke Kota Palangka Raya untuk mengamankan pelaku," ujar Kombes Pol Timbul Siregar.
Diketahui, peristiwa naas ini diduga dipicu oleh kesalahpahaman antara pelaku dan korban. Korban meninggal dunia akibat luka tusukan di bagian leher, sementara satu teman korban juga mengalami luka di bagian tangan akibat tindakan pelaku.
Kombes Pol Timbul mengapresiasi kerja sama yang solid antara kedua kepolisian daerah tersebut.
"Berkat kejasama hebat dua tim Macan Kalteng dan Macan Kalsel, pelaku berhasil diamankan. Saat ini pelaku sudah dibawa ke Polresta Banjarmasin untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya. (PATHUR/Y)









