PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Sebuah rumah semi permanen di Jalan Karanggan III, Kelurahan Tanjung Pinang, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, hangus dilalap api pada Minggu 5 April 2026.

Plt Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Palangka Raya, Urianinu Napulangit Lundjen, mengatakan pihaknya menerima laporan kebakaran tersebut pada pukul 10.44 WIB.

Segera setelah menerima informasi, tim pemadam kebakaran langsung dikerahkan menuju lokasi untuk melakukan upaya pemadaman dan pendinginan agar api tidak menjalar ke bangunan sekitarnya.

"Proses pemadaman hingga pendinginan area selesai dilakukan pada pukul 12.10 WIB bersama dengan tim dari Relawan Pemadam Kebakaran Palangka Raya," ujar Ninu.

Dalam kejadian ini, bagian dalam rumah beserta beberapa perabotan dan sebagian atap terbakar. Rumah berukuran 8x15 meter tersebut diketahui merupakan milik Ibu Dewi.

Kerugian materi akibat kejadian ini ditaksir mencapai sekitar Rp 350 juta. Namun kabar baiknya, tidak ada korban jiwa maupun korban luka luka yang dilaporkan dalam insiden tersebut.

"Saat ini penyebab kebakaran belum diketahui secara pasti. Kami serahkan proses pemeriksaan lebih lanjut kepada pihak kepolisian," pungkasnya. (PATHUR/H)