BORNEONEWS, Palangka Raya - Penggunaan QRIS di Kota Palangka Raya kian masif dan telah menjadi andalan dalam transaksi sehari-hari masyarakat. Namun di balik kemudahan sistem pembayaran digital tersebut, persoalan pajak parkir justru masih menyisakan celah, terutama di kawasan sekitar pusat perbelanjaan.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya mulai menyoroti potensi kebocoran pajak dan retribusi parkir yang dinilai belum optimal dalam menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sejumlah titik rawan teridentifikasi berada di area parkir di luar mal yang dikelola secara mandiri.
Kepala Bapenda Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, mengungkapkan bahwa tren penggunaan QRIS saat ini sudah sangat dominan dalam aktivitas transaksi masyarakat. Perubahan ini, menurutnya, menjadi peluang sekaligus tantangan dalam pengelolaan pendapatan daerah.
“Tren QRIS memang sangat terasa di lapangan. Meski data rinci ada di Bank Indonesia, kita melihat langsung bagaimana masyarakat mulai beralih ke pembayaran digital,” ujarnya, Minggu 5 April 2026.
Meski demikian, Emi menilai belum semua sektor mampu mengoptimalkan sistem tersebut, khususnya dalam pengelolaan parkir. Praktik parkir di luar kawasan resmi masih berpotensi menimbulkan kebocoran karena tidak seluruh transaksi tercatat secara transparan.
Kondisi ini dinilai kontras dengan semangat digitalisasi yang seharusnya mampu memperkuat akuntabilitas. Tanpa sistem yang terintegrasi, potensi pendapatan dari sektor parkir dikhawatirkan tidak masuk sepenuhnya ke kas daerah.
"Bapenda pun mendorong adanya penataan dan pengawasan lebih ketat terhadap pengelolaan parkir, termasuk memperluas penerapan QRIS agar setiap transaksi dapat tercatat secara real time dan meminimalisir praktik pungutan liar," tegasnya.
Dengan langkah tersebut, pemerintah kota diharapkannya tidak hanya mengikuti tren digitalisasi, tetapi juga mampu memastikan bahwa setiap potensi pendapatan daerah benar-benar terkelola secara transparan dan maksimal. (MARINI/H)









