BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Bapenda Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, mengatakan pengelolaan parkir di kawasan Duta Mall Palangka Raya menghadirkan dilema tersendiri bagi pemerintah daerah.
Di satu sisi, sistem parkir di dalam area mall dinilai relatif tertib dan transparan. Namun di sisi lain, kantong-kantong parkir di luar bangunan justru memunculkan persoalan yang belum terselesaikan.
"Di dalam area mall, pengelolaan parkir sudah menggunakan sistem terintegrasi, termasuk pencatatan transaksi yang jelas dan akuntabel. Hal ini membuat potensi pendapatan, baik bagi pengelola maupun kontribusi terhadap pajak daerah, dapat terukur dengan baik," katanya Minggu 5 April 2026.
Sebaliknya, persoalan muncul di area luar mall yang kini dipenuhi kantong parkir tidak resmi. Lokasi-lokasi ini tumbuh seiring tingginya aktivitas pengunjung, namun pengelolaannya kerap dilakukan secara mandiri tanpa sistem yang jelas.
"Kondisi tersebut membuka potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD), baik dari sisi pajak maupun retribusi," tambahnya.
Transaksi parkir di luar kawasan resmi sering kali tidak tercatat, sehingga sulit diawasi dan tidak memberikan kontribusi optimal bagi kas daerah.
"Selain itu, keberadaan parkir liar di sisi bangunan juga menimbulkan persoalan lain, seperti kemacetan dan ketidaktertiban lalu lintas. Hal ini menunjukkan bahwa persoalan parkir bukan hanya soal pendapatan, tetapi juga menyangkut penataan kota," bebernya.
Situasi ini katanya menjadi tantangan bagi pemerintah kota untuk menyeimbangkan antara kebutuhan ruang parkir dan optimalisasi PAD. Tanpa penataan yang tegas, kantong parkir liar akan terus berkembang dan memperlebar celah kebocoran.
"Diperlukan langkah konkret, mulai dari penertiban, penegasan regulasi, hingga penerapan sistem pembayaran digital seperti QRIS secara menyeluruh. Dengan demikian, pengelolaan parkir di kawasan strategis seperti Duta Mall tidak lagi menyisakan dilema antara ketertiban dan potensi pendapatan daerah," tegasnya. (MARINI/H)









