PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mulai menyiapkan langkah tegas untuk menutup celah kebocoran pendapatan dari sektor parkir, khususnya di kawasan sekitar Duta Mall. 

Upaya ini menyusul masih ditemukannya ketidaksesuaian setoran dari sejumlah titik parkir di luar area resmi.

Kepala Bapenda Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, menegaskan bahwa dalam waktu dekat tim gabungan akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak).

“Kami akan turun bersama Dishub dan Satpol PP ke area parkir di samping-samping mal. Setorannya masih belum sesuai. Selain itu, Dishub juga punya rencana menaikkan retribusi parkir,” ujar Emi, Minggu 5 April 2026.

Langkah sidak ini dinilai penting untuk memastikan pengelolaan parkir berjalan sesuai aturan serta mencegah praktik pungutan liar yang selama ini diduga terjadi di sejumlah titik. Terlebih, kantong parkir di luar mal menjadi area rawan yang belum sepenuhnya terintegrasi dengan sistem resmi.

Selain penertiban, rencana kenaikan retribusi parkir oleh Dinas Perhubungan juga menjadi bagian dari strategi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun demikian, kebijakan tersebut diharapkan tetap memperhatikan aspek keadilan bagi masyarakat.

Sidak yang melibatkan Dishub dan Satpol PP ini juga bertujuan memperkuat pengawasan lintas sektor. Kolaborasi antarinstansi dianggap krusial agar penindakan di lapangan lebih efektif dan tidak berjalan parsial.

"Kami berharap, melalui langkah tegas ini, pengelolaan parkir di kawasan strategis dapat lebih tertib dan transparan. Dengan demikian, potensi kebocoran dapat ditekan dan kontribusi sektor parkir terhadap PAD bisa meningkat secara signifikan," bebernya.

Katanya, tanpa pengawasan yang konsisten, potensi besar dari sektor parkir dikhawatirkan akan terus hilang tanpa memberikan manfaat optimal bagi pembangunan daerah. (MARINI/H)