PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya berhasil meraih opini kualitas tinggi dalam penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2025 yang digelar oleh Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng).

Predikat ini menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan yang transparan dan akuntabel kepada masyarakat.

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran perangkat daerah yang telah bekerja keras.

Menurutnya, pencapaian ini bukan sekadar angka atau penghargaan di atas kertas, melainkan cerminan dari dedikasi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam memberikan hak-hak layanan dasar kepada warga Kota Cantik secara maksimal.

"Alhamdulillah, hasil penilaian Ombudsman menunjukkan bahwa kita berada di zona hijau dengan kualitas tinggi," katanya, Senin, 6 April 2026.

Hal yang paling membanggakan kata dia, adalah mampu mempertahankan performa tanpa adanya catatan maladministrasi. Ini membuktikan bahwa sistem yang dibangun berjalan sesuai dengan koridor regulasi yang berlaku.

Fairid menjelaskan bahwa penilaian ini mencakup berbagai dimensi, mulai dari kompetensi pelaksana, ketersediaan sarana prasarana, hingga pengelolaan pengaduan.

Ia menekankan bahwa transparansi biaya dan kepastian waktu layanan menjadi kunci utama mengapa Pemko Palangka Raya mampu meminimalisir potensi penyimpangan atau praktik pungutan liar di lapangan.

Meski meraih predikat kualitas tinggi, Fairid mengingatkan jajarannya untuk tidak cepat berpuas diri.

Ia menginstruksikan setiap dinas, terutama yang bersentuhan langsung dengan masyarakat untuk terus melakukan inovasi digital guna mempercepat proses birokrasi.

"Fokus ke depan adalah bagaimana mengintegrasikan seluruh layanan publik ke dalam sistem digital yang lebih inklusif, sehingga masyarakat tidak perlu lagi mengantre panjang dan semua urusan bisa selesai dengan lebih cepat, mudah dan pasti," pungkasnya. (HENDRI/R)