PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana secara resmi menyematkan pangkat baru kepada 11 orang pegawai di Kanwil Ditjenpas Kalteng Senin 6 April 2026.

Acara pelantikan dan penyematan pangkat tersebut berlangsung di aula Tjilik Riwut Kanwil Ditjenpas Kalteng dalam rangkaian kegiatan apel pagi yang dihadiri oleh seluruh pejabat administrator dan jajaran pegawai lainnya.

Putu Murdiana menegaskan bahwa kenaikan pangkat bukan sekadar bentuk penghargaan administratif semata, melainkan menjadi simbol kepercayaan negara terhadap integritas dan profesionalisme yang telah ditunjukkan oleh para aparatur sipil negara.

“Kenaikan pangkat ini adalah bentuk apresiasi atas pengabdian saudara sekalian. Namun lebih dari itu, ini merupakan amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.

Ia berharap dengan jabatan dan pangkat yang baru, para pegawai mampu meningkatkan kualitas kinerja, kedisiplinan, serta loyalitas dalam mendukung tugas dan fungsi pemasyarakatan.

Kenaikan ini juga diharapkan menjadi motivasi untuk terus berkembang mengikuti tuntutan organisasi.

“Kenaikan pangkat adalah hak, namun harus dibarengi dengan kinerja yang baik, dedikasi tinggi, serta komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya. Melalui kegiatan ini diharapkan semangat kerja dan solidaritas antarpegawai semakin meningkat.

"Saya mengajak seluruh jajaran untuk terus menjaga integritas demi mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih profesional dan berintegritas di Kalimantan Tengah," pungkasnya. (PATHUR/R)