BORNEONEWS, Palangka Raya – Anggota DPRD Palangka Raya, Tantawi Jauhari, menegaskan bahwa kebijakan pembatasan belanja pegawai yang diterapkan pemerintah daerah bukanlah langkah untuk mengurangi jumlah aparatur sipil negara (ASN).
Ia menilai, kebijakan tersebut harus dipahami sebagai upaya strategis dalam menata ulang struktur anggaran agar lebih efisien dan tepat sasaran.
Menurut Tantawi, selama ini komposisi belanja pegawai kerap mendominasi anggaran daerah, sehingga ruang fiskal untuk program pembangunan dan pelayanan publik menjadi terbatas.
Kondisi ini dinilainya, perlu dibenahi agar anggaran dapat lebih berimbang dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
“Pembatasan belanja pegawai ini lebih kepada optimalisasi anggaran dan efisiensi birokrasi, bukan untuk mengurangi tenaga kerja yang sudah ada,” tegas Tantawi dalam keterangannya, Senin 6 April 2026.
Ia mengingatkan, jika tidak dilakukan pengendalian, belanja pegawai berpotensi terus membengkak dan membebani APBD. Dampaknya, program prioritas seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan bisa terpinggirkan karena keterbatasan anggaran.
Namun demikian, Tantawi juga mengkritisi implementasi kebijakan tersebut agar tidak menimbulkan kekhawatiran di kalangan ASN.
Ia meminta pemerintah kota mampu memberikan penjelasan yang transparan serta memastikan tidak ada kebijakan turunan yang merugikan pegawai, baik dari sisi kesejahteraan maupun kepastian kerja.
Selain itu, ia menekankan pentingnya reformasi birokrasi yang menyeluruh, tidak hanya sebatas pengendalian anggaran.
Menurutnya, efisiensi harus dibarengi dengan peningkatan kinerja, disiplin, serta pemanfaatan teknologi dalam pelayanan publik agar hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat.
“Jangan sampai efisiensi hanya menjadi alasan penghematan, tetapi tidak diikuti dengan peningkatan kualitas layanan. Ini yang harus menjadi perhatian serius Pemko,” pungkasnya. (MARINI/y)









