BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Satuan Lalu Lintas Polres Kapuas mengungkap kronologi kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Trans Kalimantan Km 1, Kelurahan Hampatung, Kecamatan Kapuas Hilir, Senin, 6 April 2026 sekitar pukul 04.30 WIB. Insiden ini menyoroti keberadaan truk yang parkir di badan jalan sebagai pemicu utama kecelakaan.
Berdasarkan data yang dihimpun dari laporan Satlantas Polres Kapuas, kecelakaan tersebut melibatkan mobil Daihatsu Sigra warna Dark Grey Metallic nomor polisi KH 1545 KB yang dikemudikan M. Fathur Rian dengan tiga penumpang, yakni Muhamad Nafarin, Rahmad Susila Sahid, dan M. Rauji Anor.
Ia menjelaskan, kendaraan tersebut datang dari arah Kapuas menuju Banjarmasin dan kemudian menabrak bagian belakang truk dump warna kuning nomor polisi KH 8449 LM yang dikemudikan Arifin.
"Yang datang dari arah Kapuas menuju Banjarmasin menabrak bak belakang Truk Dump warna Kuning No.Registrasi : KH 8449 LM yang dikemudikan sdr. ARIFIN yang pada saat itu sedang parkir di badan jalan sebelah kiri arah dari Kapuas menuju Banjarmasin sehingga terjadilah kecelakaan," ujarnya.
Kasatlantas Polres Kapuas, AKP Aries Gunawan, menegaskan bahwa posisi truk yang parkir di badan jalan sangat berisiko bagi pengguna jalan lain, terutama pada waktu subuh saat jarak pandang terbatas.
Akibat benturan tersebut, bagian depan mobil mengalami kerusakan parah dan seluruh penumpang mengalami luka-luka. Petugas bersama relawan langsung melakukan evakuasi terhadap para korban.
"Kondisi korban nya luka-luka dan saat ini dalam perawatan di RSUD Kapuas," tambahnya.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden tersebut serta mengimbau pengemudi, khususnya kendaraan besar, agar tidak memarkirkan kendaraan di badan jalan demi keselamatan bersama. (SABRIANOOR/j)









