BORNEONEWS, Palangka Raya – DPRD Palangka Raya menyoroti potensi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dari pemanfaatan barang milik daerah (BMD) oleh perusahaan penyedia layanan telekomunikasi.
Anggota DPRD Palangka Raya, Debora Holdae Veronika Lesa, menyebut sejumlah provider yang menggunakan fasilitas milik pemerintah daerah seharusnya dikenakan skema sewa resmi.
“Provider seperti MyRepublic, Telkomsel, dan Iconnet yang memanfaatkan fasilitas daerah nantinya dikenakan sewa BMD. Ini bisa menjadi sumber pemasukan baru bagi daerah,” ujarnya, Senin, 6 April 2026.
Ia menilai, selama ini pemanfaatan aset daerah oleh pihak swasta belum memberikan kontribusi optimal terhadap kas daerah. Karena itu, diperlukan langkah tegas dan terukur agar pemanfaatan tersebut memiliki nilai ekonomi yang jelas.
Debora menekankan pentingnya pengaturan kebijakan sewa BMD secara transparan dan akuntabel. Termasuk melalui pendataan ulang seluruh aset daerah yang digunakan oleh pihak ketiga, guna mencegah potensi kebocoran.
Selain itu, ia meminta pemerintah kota memperkuat pengawasan dalam implementasi kebijakan tersebut. Tidak hanya fokus pada penarikan sewa, tetapi juga memastikan seluruh provider mematuhi aturan yang berlaku.
“Jangan sampai ada pihak yang memanfaatkan aset daerah tanpa kontribusi. Semua harus tertib administrasi dan memberi manfaat nyata bagi daerah,” tegasnya.
Ia berharap, optimalisasi skema sewa BMD dapat menjadi sumber PAD baru yang berkelanjutan sekaligus mendorong pengelolaan aset daerah yang lebih profesional. (MARINI/J)









