BORNEONEWS, Palangka Raya – Penerimaan pajak dari sektor kedai kopi di Kota Palangka Raya mencatatkan kinerja positif. Hingga triwulan pertama 2026, realisasinya telah mencapai 32 persen, melampaui target yang ditetapkan sebesar 20 persen.
Capaian ini menegaskan pesatnya pertumbuhan bisnis coffee shop yang kini mulai menjadi salah satu penopang baru pendapatan asli daerah (PAD).
Ketua DPRD Palangka Raya, Subandi, mengapresiasi capaian tersebut dan menilai sektor kedai kopi memiliki potensi besar dalam memperkuat ekonomi lokal.
“Ini capaian yang patut diapresiasi. Artinya sektor kedai kopi sudah mulai menjadi penopang serius PAD kita,” ujarnya, Senin, 6 April 2026.
Menurutnya, pertumbuhan kedai kopi tidak hanya mendorong ekonomi kreatif, tetapi juga memperluas basis penerimaan daerah secara berkelanjutan.
Meski demikian, Subandi mengingatkan pemerintah kota agar tidak lengah. Ia menekankan pentingnya menjaga konsistensi pengawasan serta memastikan seluruh pelaku usaha memenuhi kewajiban pajak.
Ia juga mendorong pendataan dan pembinaan yang lebih intensif, mengingat jumlah kedai kopi yang terus bertambah. Langkah tersebut dinilai penting agar potensi pajak dapat tergali optimal tanpa memberatkan pelaku usaha.
Selain itu, ia menilai perlunya inovasi dalam sistem pemungutan pajak, termasuk pemanfaatan teknologi digital guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
“Potensi ini harus dijaga dan terus ditingkatkan. Jangan sampai ada kebocoran, karena sektor ini terbukti bisa menjadi salah satu tulang punggung PAD,” tegasnya.
Dengan tren pertumbuhan yang terus meningkat, sektor kedai kopi diharapkan mampu memberikan kontribusi berkelanjutan bagi pembangunan daerah. (MARINI/J)









