JAKARTA –

BORNEONEWS, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan skema insentif berupa reward dan prioritas program bagi perusahaan yang memfasilitasi sertifikasi kompetensi peserta Magang Nasional atau MagangHub.

Kebijakan ini diarahkan agar program pemagangan tidak sekadar menjadi pengalaman kerja, tetapi juga menghasilkan tenaga kerja yang memiliki pengakuan kompetensi resmi.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan integrasi pemagangan dengan sertifikasi menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

“Program pemagangan harus mampu melahirkan tenaga kerja kompeten yang memiliki pengakuan resmi melalui sertifikasi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi,” ujarnya, Senin, 6 April 2026.

Menurutnya, keterlibatan dunia usaha sangat krusial dalam menyiapkan tenaga kerja siap pakai. Perusahaan yang aktif mendukung sertifikasi peserta magang akan mendapatkan nilai tambah melalui berbagai program prioritas pemerintah.

Senada, Direktur Jenderal Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemnaker, Darmawansyah, menyebut kebijakan ini juga untuk memastikan standar kompetensi peserta sesuai kebutuhan industri.

“Kami mengapresiasi perusahaan yang memfasilitasi sertifikasi. Ini penting agar peserta memiliki bukti kompetensi yang diakui dunia industri,” katanya.

Ia menjelaskan, perusahaan pendukung sertifikasi akan memperoleh akses lebih luas terhadap program strategis ketenagakerjaan, sekaligus diprioritaskan dalam pelaksanaan program pemagangan berikutnya.

Saat ini, program pemagangan nasional diikuti sekitar 100 ribu peserta yang tersebar di berbagai perusahaan, kementerian, dan lembaga. Pelaksanaannya dilakukan bertahap, dengan 14.952 peserta Batch I dijadwalkan menyelesaikan program pada 19 April 2026.

Kemnaker juga memastikan setiap peserta mendapatkan dokumen sesuai durasi mengikuti program. Peserta yang menyelesaikan magang selama enam bulan akan memperoleh sertifikat, sementara yang mengikuti lebih dari tiga bulan mendapatkan surat keterangan.

Ke depan, Kemnaker akan memperluas akses sertifikasi melalui kerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan mitra industri di berbagai sektor.

Langkah ini diharapkan mampu memperkuat ekosistem ketenagakerjaan, sekaligus melahirkan tenaga kerja yang kompeten, adaptif, dan berdaya saing tinggi. (*/J)