BORNEONEWS, Sampit – DPRD Kotawaringin Timur mendorong Inspektorat daerah untuk lebih aktif melakukan pembinaan terhadap pemerintah desa guna mencegah terjadinya pelanggaran hukum, khususnya dalam pengelolaan anggaran desa.
"Inspektorat ini harus diisi pejabat definitif, jangan sampai dijabat Plt terlalu lama, karena mereka adalah penegak aturan bagi ASN di Kotim," kata Wakil Ketua II DPRD Kotim Rudianur, Selasa, 7 April 2026.
Ia menyampaikan ucapan selamat kepada Bambang yang telah resmi dilantik sebagai Inspektur Kotim setelah melalui proses lelang jabatan. Sebelumnya, Bambang diketahui telah menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur.
"Pak Bambang bukan orang baru di Inspektorat, jadi wajar dipercaya memimpin," tambahnya.
Rudianur menilai salah satu pekerjaan rumah (PR) besar Inspektorat saat ini adalah meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap pemerintah desa, mengingat pengelolaan anggaran desa masih kerap bermasalah.
"Anggaran desa ini sering jadi persoalan. Maka Inspektorat harus lebih banyak turun melakukan pembinaan," tegasnya.
Pendekatan pembinaan menjadi langkah penting agar pemerintah desa dapat memahami tata kelola keuangan yang benar dan sesuai aturan.
Ia berharap dengan adanya pembinaan yang intensif, kepala desa dan perangkatnya tidak terjerat kasus hukum akibat kesalahan administrasi maupun pengelolaan anggaran.
"Kalau Inspektorat aktif membina dan menuntun desa ke jalur yang benar, insya Allah tidak akan ada kepala desa yang tersandung hukum," katanya.
DPRD Kotim juga menegaskan komitmennya untuk mendukung pembangunan di desa, namun tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran. (DEWI PATMALASARI/R)









