PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Pusat Statistik atau BPS Provinsi Kalimantan Tengah mencatat adanya peningkatan Nilai Tukar Petani Tanaman Pangan atau NTPP pada Maret 2026.

Kenaikan tersebut menjadi indikator membaiknya daya beli petani di subsektor tanaman pangan di tengah dinamika harga komoditas di tingkat perdesaan.

Kepala BPS Kalteng, Agnes Widiastuti menyampaikan bahwa pada Maret 2026 NTPP mengalami kenaikan sebesar 1,45 persen.

"Peningkatan ini terjadi karena indeks harga yang diterima petani (It) tanaman pangan naik sebesar 1,98 persen, lebih tinggi dibandingkan indeks harga yang dibayar petani (Ib) yang juga meningkat sebesar 0,52 persen," kata Agnes pada Selasa, 7 April 2026.

Sejalan dengan itu, Nilai Tukar Usaha Pertanian atau NTUP tanaman pangan turut mengalami kenaikan sebesar 1,94 persen.

Kenaikan NTUP ini juga didorong oleh meningkatnya It tanaman pangan sebesar 1,98 persen, yang lebih tinggi dibandingkan indeks Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal atau BPPBM yang hanya naik 0,05 persen.

Agnes menjelaskan, kenaikan It pada Maret 2026 dipengaruhi oleh meningkatnya dua komponen utama, yakni kelompok padi sebesar 2,07 persen dan kelompok palawija sebesar 0,63 persen. Kondisi ini menunjukkan adanya pergerakan positif harga komoditas utama yang dihasilkan petani.

"Kenaikan harga pada kelompok padi atau gabah terjadi karena masa panen belum berlangsung merata di seluruh wilayah. Sebagian petani masih berada pada fase tanam, sehingga pasokan gabah di pasar relatif terbatas dan mendorong harga naik," katanya.

Sementara itu peningkatan pada kelompok palawija dipicu oleh naiknya harga komoditas ketela pohon.

Di sisi lain kenaikan Ib sebesar 0,52 persen disebabkan oleh meningkatnya indeks kelompok konsumsi rumah tangga (KRT) sebesar 0,64 persen serta kelompok BPPBM sebesar 0,05 persen, yang turut memengaruhi struktur pengeluaran petani di wilayah tersebut.(TESTI PRISCILLA/R)