PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak menginstruksikan kepada seluruh jajaran OPD untuk segera melakukan percepatan digitalisasi arsip.

Langkah ini diambil sebagai upaya nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) yang lebih modern dan responsif terhadap kebutuhan zaman.

Dia menekankan bahwa metode penyimpanan dokumen secara konvensional sudah saatnya ditingkatkan ke sistem digital.

Hal ini untuk mencegah kerusakan fisik dokumen akibat faktor lingkungan serta memudahkan proses pencarian data yang seringkali memakan waktu lama jika masih menggunakan cara manual.

"Kami instruksikan kepada seluruh kepala perangkat daerah agar mulai memprioritaskan digitalisasi arsip. Kita ingin memastikan bahwa seluruh data penting daerah tersimpan dengan aman dalam ruang digital, sehingga aksesibilitas dan keamanan informasi dapat terjaga dengan lebih baik," katanya, Selasa, 7 April 2026.

Ia menjelaskan bahwa digitalisasi bukan sekadar memindahkan dokumen ke dalam format PDF, melainkan membangun ekosistem kerja yang terintegrasi.

Dengan arsip yang terdigitalisasi, koordinasi antarinstansi diharapkan menjadi lebih lancar karena data dapat dibagikan secara cepat tanpa harus menunggu pengiriman berkas fisik.

Sekda juga mengingatkan bahwa keberhasilan transisi ini memerlukan dukungan sumber daya manusia yang kompeten.

Oleh karena itu, setiap dinas diminta untuk memberikan pelatihan teknis bagi petugas pengelola arsip agar mereka cakap dalam mengoperasikan aplikasi kearsipan nasional maupun sistem internal yang telah disediakan oleh pemerintah.

"Kami berharap komitmen digitalisasi ini dapat memberikan dampak langsung pada efisiensi layanan publik di Kota Palangka Raya," ujarnya.

Dengan birokrasi yang lebih ramping dan data yang terorganisir secara digital, Pemerintah Kota optimis dapat memberikan pelayanan yang lebih transparan dan akuntabel kepada seluruh elemen masyarakat. (HENDRI/R)