PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya, Khemal Nasery mengingatkan pemerintah daerah dan aparat terkait untuk mewaspadai praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) yang berpotensi merugikan masyarakat. 

Ia menilai fenomena ini kerap muncul di tengah isu kenaikan harga atau keterbatasan pasokan.

Menurut Khemal, penimbunan BBM tidak hanya berdampak pada kelangkaan di tingkat konsumen, tetapi juga dapat memicu kenaikan harga secara tidak wajar di lapangan.

Kondisi ini tentu akan membebani masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil yang sangat bergantung pada stabilitas harga energi.

“Penimbunan BBM harus dicegah sejak dini. Jika dibiarkan, dampaknya bisa meluas, mulai dari kelangkaan hingga kenaikan harga yang tidak terkendali,” ujarnya, Selasa 7 April 2026.

Ia menegaskan pentingnya pengawasan distribusi BBM secara ketat, mulai dari tingkat agen hingga penyalur di lapangan.

Koordinasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pihak terkait seperti Pertamina dinilai sangat krusial untuk memastikan distribusi berjalan sesuai aturan.

Khemal juga mendorong adanya inspeksi mendadak (sidak) secara berkala di sejumlah titik distribusi yang dianggap rawan. Langkah ini dinilai efektif untuk mendeteksi potensi pelanggaran sekaligus memberikan efek jera bagi oknum yang mencoba melakukan penimbunan.

Selain itu, ia mengingatkan agar masyarakat tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum tentu benar terkait ketersediaan BBM. Menurutnya, kepanikan justru dapat memperburuk situasi dan dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan.

“Kalau masyarakat panik dan membeli berlebihan, ini bisa dimanfaatkan oleh oknum untuk menimbun. Maka penting menjaga ketenangan dan memastikan informasi yang diterima itu valid,” tegasnya. (MARINI/R)