PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Wakil Bupati Kotawaringin Barat Suyanto, menyoriti masih tingginya kasus Narkotika yang ada di wilayah Bumi Marunting Baru aji. 

Hal ini disampaikan oleh Suyanto, saat menhadiri kegiatan pemusnahan barang bukti Narkotika dam tidak Pidana Umum lainnya, oleh Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat, pada Selasa, 7 April 2026.

Dari total 61 perkara, sebanyak 20 perkara adalah narkotika. Dengan barang bukti sabu yang dimusnahkan memiliki berat total 209,77 gram dengan berat bersih 186,34 gram.

"Kondisi ini semakin mengkhawatirkan. Sehingga menjadi alarm keras bagi pemerintah, aparat, dan masyarakat untuk memperkuat pengawasan dan pencegahan," Ujarnya. 

Suyanto melontarkan peringatan keras, terkait komitmen pemberantasan narkotika di daerahnya.

“Perang terhadap narkoba tidak boleh hanya sebatas slogan, tetapi harus dibuktikan dengan integritas semua pihak tanpa pengecualian,” ucapnya.

Di hadapan aparat penegak hukum dan tamu undangan, ia secara lugas mengingatkan agar tidak ada pihak yang bersikap ganda.

"Jangan sampai kita teriak perang terhadap narkoba, tapi justru ikut bermain di dalamnya. Ini harus menjadi perhatian serius kita bersama," ungkapnya. 

Suyanto menekankan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil proses hukum panjang hingga berkekuatan hukum tetap. 

Karena itu, pemusnahan menjadi bukti nyata penegakan hukum yang tidak boleh ditawar. (DANANG/H)