BORNEONEWS, Sampit – Meski Pemerintah Desa di Kabupaten Kotawaringin Timur telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp7,672 miliar untuk kegiatan penanggulangan bencana di 168 desa, data yang dihimpun oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menunjukkan minimnya perhatian terhadap pelatihan kedaruratan bencana di tingkat desa.
Kepala DPMD Kotim, Ninuk Muji Rahayu, menyampaikan bahwa berdasarkan penelusuran data APBDes yang diunggah melalui sistem Siskuides, tidak ada desa yang menganggarkan secara khusus untuk pelatihan kebencanaan.
“Meskipun alokasi anggaran penanggulangan bencana sebesar Rp7,672 miliar tersebut ada, tapi setelah kami cek, khusus untuk pelatihan kedaruratan bencana belum ada desa yang menganggarkan,” ungkapnya, Selasa, 7 April 2026.
Itu ia ungkapkan saat dirinya menghadiri rapat Penanggulangan Bencana Karhutla dan Kekeringan. Hal tersebut menjadi perhatian serius mengingat pelatihan adalah kunci kesiapsiagaan dan kapasitas sumber daya manusia desa dalam menghadapi bencana yang kian kompleks, mulai dari kebakaran hutan hingga bencana kekeringan.
“Nantinya kami berharap Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dapat memberikan arahan atau bimbingan kepada pemerintah desa agar alokasi anggaran untuk pelatihan penanggulangan bencana bisa segera diwujudkan,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa desa sebenarnya memiliki dasar hukum yang kuat untuk melakukan penanganan bencana secara mandiri dengan mengoptimalkan penggunaan berbagai sumber dana desa. Dasar hukum yang menjadi pegangan di antaranya Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2014 yang telah diubah dengan Nomor 11 Tahun 2019 serta Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 terkait pengelolaan keuangan desa.
Selain itu, DPMD juga mencatat bahwa pemerintah desa di Kotim telah menganggarkan kegiatan pengelolaan dan pembangunan jaringan komunikasi lokal terkait kedaruratan bencana sebesar Rp597 juta. Namun, anggaran ini tidak merata karena hanya beberapa desa saja yang memasukkan pengelolaan jaringan komunikasi dalam APBDes mereka.
“Untuk penganggaran jaringan instalasi komunikasi juga tidak semua desa melakukannya, hanya sebagian desa yang menganggarkan,” jelas Ninuk.
Kondisi ini memperlihatkan adanya ketidakseimbangan dan kesenjangan dalam persiapan penanggulangan bencana di tingkat desa di Kotim. Padahal, pengelolaan komunikasi dan pelatihan kedaruratan bencana adalah dua elemen krusial yang harus berjalan seiring untuk meningkatkan efektivitas respons bencana.
Situasi ini mendesak sinergi lebih intensif antara DPMD, BPBD, dan pemerintah desa agar penganggaran dan pelaksanaan kegiatan mitigasi bencana tidak sekadar formalitas administratif, melainkan benar-benar berdampak pada kesiapsiagaan dan perlindungan warga desa. (DEVIANA/j)









