BORNEONEWS, Kuala Kurun - Bupati Gunung Mas Jaya S Monong memimpin rapat koordinasi penertiban aktivitas Tambang Emas Tanpa Izin (PETI) yang berada di sekitar fasilitas umum dan kawasan pemerintahan.
Rakor tersebut dilaksanakan di ruang rapat latai I kantor Bupati Gunung Mas pada Selasa, 7 April 2026.
"Pada rapat kali ini, kami bersama Forkopimda dan pihak terkait berkoordinasi dalam melakukan penanganan aktivitas tambang emas tanpa izin dengan tujuan mengamankan fasilitas umum dan mencari solusi," kata Jaya, Selasa, 7 April 2026.
Dia melanjutkan, pada rapat tersebut disepakati akan dibuat tim terpadu yang nantinya melakukan pengamanan aset dan fasilitas umum seperti jalan, jembatan dan lainnya.
Kemudian, tim terpadu tersebut akan melakukan rapat koordinasi untuk menentukan langkah-langkah atau apa saja yang akan dilakukan terkait penertiban PETI tersebut.
Dalam kesempatan itu, Jaya juga meminta kepada para penambang untuk bersama-sama menjaga fasilitas umum yang telah ada.
Satu sisi, dirinya bersama dengan Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Kaimantan Tengah, dan Pemprov Kalteng serta pemerintah pusat, berupaya untuk segera menetapkan wilayah pertambangan rakyat khususnya yang ada di Kabupaten Gunung Mas.
"Sehingga masyarakat tahu tempat-tempat yang diperbolehkan dan diberi ijin sesuai dengan aturan yang berlaku terkait pertambangan. Ini membutuhkan waktu, sehingga kita mulai terlebih dahulu dengan melakukan pengamanan fasilitas umum yang ada," tukas Jaya. (RISKA YULYANA/j)









