PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah, Sigit K Yunianto, menyoroti penertiban sejumlah perusahaan perkebunan besar swasta atau PBS di Kalteng oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan atau PKH, termasuk PT AKT yang dinilai bermasalah.

Menurut Sigit, proses penertiban terhadap perusahaan yang melanggar aturan memang harus dilakukan secara tegas. Namun, ia mengingatkan agar langkah tersebut tidak menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat, khususnya di daerah yang terdampak langsung.

“Penertiban silakan saja dilakukan, tapi jangan sampai justru memunculkan masalah baru di daerah,” ujar Sigit saat dimintai tanggapan terkait penanganan perusahaan di sektor perkebunan pada Selasa, 7 April 2026.

Ia secara khusus menyoroti lambannya penanganan terhadap PT AKT. Menurutnya, persoalan yang terjadi seharusnya bisa ditangani lebih cepat sehingga tidak berlarut-larut dan berdampak luas.

“PT AKT ini kok seperti terlalu lama dibiarkan, seolah-olah ada keteledoran dan kurang dalam penanganannya,” tegas Politisi PDI Perjuangan ini lagi.

Sigit juga menyinggung dampak yang dirasakan masyarakat, khususnya di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Ia menyebut, banyak warga yang terdampak akibat persoalan perusahaan tersebut, baik dari sisi ekonomi maupun sosial.

“Kita lihat di Kotim, banyak sekali masyarakat yang kena dampaknya. Ini harus menjadi perhatian serius,” katanya.

Ia berharap Satgas PKH dalam menjalankan tugasnya dapat mengedepankan prinsip kehati-hatian, transparansi, serta memperhatikan kondisi masyarakat lokal agar kebijakan yang diambil tidak merugikan warga.

“Jangan sampai tujuan penertiban yang baik malah berujung menimbulkan keresahan baru di masyarakat,” pungkasnya. (TESTI PRISCILLA/j)