BORNEONEWS, Muara Teweh - Tenaga honorer dua dinas dalam Pemerintah Kabupaten Barito Utara pada 2017 akan diambilalih oleh provinsi, akan disebar di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Dengan demikian eks karyawan kontrak Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) serta Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) itu, tidak terlantar.

"Penyebaran tenaga honorer ini merupakan solusi dari pemerintah daerah untuk menanggulangi masalah tenaga honorer di ruang SKPD yang hilang. Untuk honorer Dishutbun seluruhnya dialihkan ke Dinas Pertanian. Dinas Pertanian masih ada hubungannya dalam bidang pekerjaan dengan Dishutbun," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Barito Utara, H. Jainal Abidin, di Muara Teweh, Kamis (29/12/2016).

Untuk tenaga kontrak di Distamben akan disebarkan ke beberapa SKPD yang memerlukan tenaga tambahan, terutama dinas yang baru. Untuk upah tenaga honorer masih seperti yang lama, nantinya mengikuti upah di setiap SKPD yang diikutinya. "Kami akan terus membayar tenaga honorer seperti biasanya," tegasnya. (RAMADANI/N).