BORNEONEWS, Kuala Kurun - Bupati Gunung Mas (Gumas) Arton S Dohong mengingatkan, agar dalam kepengurusan pengujian berkala kendaraan bermotor (PKB) jangan sampai ada pungutan liar (pungli) oleh petugas. Ini untuk menghindari permasalahan yang tidak diinginkan.

"Saya peringatkan jangan ada pungli dalam pelayanan PKB. Artinya jangan ada lagi pungutan diluar dari ketentuan yang berlaku," tegas Arton saat kegiatan sosialisasi PKB dan launching pelayanan PKB berbasis online di tempat pengujian kendaraan bermotor, Kuala Kurun, Rabu (28/12/2016) siang.

Menurut dia, terkait pelayanan PKB memang rawan terjadi pungli antara petugas dengan pihak yang melakukan uji kelaikan kendaraan. Hal itu harus diwaspadai oleh petugas PKB supaya tetap melakukan pengujian kendaraan, sesuai prosedur dan ketentuan yang telah ditetapkan.

"Selain itu saat ini pemerintah sedang gencar memberantas pungli dan membentuk Tim Saber Pungli (sapu bersih pungutan liar) sampai kabupaten/kota. Jadi saya harapkan jangan sampai ada yang melakukan pungli, supaya tidak berurusan dengan Tim Saber Pungli," ingat Arton.

Dia melanjutkan, dengan telah terpenuhinya peralatan uji kendaraan bermotor oleh Dinas Perhubungan Informasi dan Telekomunikasi (Dishubkominfo) Kabupaten Gumas. Diharapkan mampu mendapatkan standar kelaikan kendaraan dan meningkatkan keselamatan berkendara di jalan, baik itu kendaraan pemerintah mau pun kendaraan swasta yang merupakan kendaraan wajib uji secara berkala.

"Dengan adanya pengujian kendaraan bermotor dapat memberikan kepastian bahwa kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan telah memenuhi persyaratan teknis dan layak jalan serta tidak mencemari lingkungan," ucap dia.

Kepala Dishubkominfo Kabupaten Gumas Yemmie menyatakan, pihaknya telah memiliki peralatan dan sumber daya manusia manusia (SDM) yang dinilai mampu melaksanakan PKB. Diharapkan petugas bisa bekerja secara profesional dan sesuai prosedur yang berlaku. (EPRA SENTOSA/m)