PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kebijakan penertiban penggunaan kawasan hutan di Kalimantan Tengah dinilai perlu dilakukan secara hati-hati agar tidak memicu dampak lanjutan di tengah masyarakat dan dunia usaha.

Sekretaris Eksekutif GAPKI Cabang Kalimantan Tengah, Rawing Rambang menyampaikan dukungannya terhadap langkah tegas pemerintah sebagaimana disuarakan Anggota DPR RI dapil Kalteng, Sigit Karyawan Yunianto.

Menurutnya, penindakan terhadap pelanggaran kawasan hutan memang harus ditegakkan. Namun, kebijakan tersebut tidak boleh berhenti pada penertiban semata tanpa disertai solusi yang jelas.

“Penertiban harus tegas, tetapi juga perlu dicarikan solusi terbaik bagi semua pihak, baik perusahaan maupun masyarakat,” ujar Rawing kepada Borneonews pada Rabu, 8 April 2026.

Mantan Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng ini menilai, tanpa pendekatan yang komprehensif, kebijakan ini berpotensi menimbulkan dampak ekonomi dan sosial.

Salah satunya adalah terganggunya aktivitas usaha yang berdampak pada penurunan ekonomi daerah hingga potensi pemutusan hubungan kerja bagi tenaga kerja di sektor perkebunan.

Kondisi sosial di lapangan juga dikhawatirkan menjadi tidak kondusif jika masyarakat kehilangan sumber penghasilan.

Ia menegaskan, kelompok masyarakat yang selama ini memanfaatkan kawasan hutan perlu mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah.

“Banyak masyarakat yang tidak memahami status kawasan yang mereka gunakan. Dalam kondisi ini, negara harus hadir untuk memberikan solusi agar mereka tetap bisa bekerja dan memenuhi kebutuhan hidup keluarganya,” tegas Dosen Universitas Kristen Palangka Raya ini lagi.

Di sisi lain, Rawing juga mendorong adanya evaluasi terhadap kebijakan tata ruang di Kalimantan Tengah. Ia menilai, peninjauan kembali rencana tata ruang menjadi penting untuk menyesuaikan dengan kebutuhan pembangunan yang terus berkembang.

Selama ini, Kalimantan Tengah masih mengacu pada RTRW Provinsi Nomor 5 Tahun 2015. Menurutnya, pembaruan kebijakan tersebut dapat menjadi salah satu langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah tanpa mengabaikan aspek lingkungan.(TESTI PRISCILLA)