BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota DPRD Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan, mengapresiasi Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya yang memastikan tidak adanya pemberhentian terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kebijakan ini dinilai sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas tenaga kerja serta memberikan kepastian bagi para pegawai.
Menurut Hatir, keputusan tersebut memberikan rasa aman dan meningkatkan motivasi kerja para PPPK yang selama ini telah berkontribusi dalam pelayanan publik.
Ia menilai, keberlangsungan status PPPK sangat penting untuk menjaga kualitas layanan kepada masyarakat, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan.
“Kami mengapresiasi langkah Pemko Palangka Raya yang tidak melakukan pemberhentian PPPK. Ini adalah bentuk keberpihakan kepada tenaga kerja yang telah mengabdi dan sangat dibutuhkan dalam pelayanan publik,” ujar Hatir saat diwawancarai, Rabu, 8 April 2026.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa keberadaan PPPK harus terus diperkuat dengan kebijakan yang mendukung peningkatan kompetensi dan kesejahteraan. Dengan demikian, para pegawai dapat bekerja secara optimal dan profesional dalam menjalankan tugasnya.
Hatir juga berharap, Pemko Palangka Raya dapat terus menjaga komunikasi yang baik dengan para PPPK, termasuk dalam hal kejelasan status kerja, hak, serta kewajiban mereka. Hal ini penting agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan pegawai.
Di sisi lain, ia mengingatkan agar kebijakan ini juga diiringi dengan pengawasan yang baik terhadap kinerja PPPK. Evaluasi berkala diperlukan untuk memastikan bahwa setiap pegawai menjalankan tugas sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Dengan adanya kepastian tidak adanya pemberhentian PPPK, diharapkan dapat menciptakan suasana kerja yang kondusif dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Palangka Raya.
"DPRD pun berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat dan aparatur daerah," pungkasnya. (MARINI/j)









