PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi I DPRD Palangka Raya, Rusdiansyah, menegaskan bahwa penyusunan dan penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) memiliki peran strategis dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran.

Menurutnya, LKPD tidak boleh dipandang hanya sebagai kewajiban administratif yang harus dipenuhi setiap tahun. Lebih dari itu, laporan tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat atas penggunaan anggaran daerah.

“Penyusunan dan penyampaian LKPD ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bentuk pertanggungjawaban atas setiap rupiah anggaran agar tepat sasaran,” tegas Rusdiansyah, Rabu, 8 April 2026.

Ia menambahkan, kualitas penyusunan LKPD harus terus ditingkatkan, baik dari sisi ketepatan data, kelengkapan informasi, hingga kepatuhan terhadap standar akuntansi pemerintahan. Hal ini penting agar laporan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kondisi keuangan daerah secara transparan.

Rusdiansyah juga mendorong seluruh perangkat daerah untuk lebih disiplin dalam pengelolaan anggaran, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaporan. Dengan begitu, potensi kesalahan maupun penyimpangan dapat diminimalisir.

Selain itu, ia mengingatkan pentingnya peran pengawasan internal dan eksternal dalam memastikan setiap penggunaan anggaran berjalan sesuai aturan. Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dinilai krusial dalam menjaga kepercayaan publik.

"Melalui penyusunan LKPD yang berkualitas,  pengelolaan keuangan daerah di Kota Palangka Raya semakin transparan, akuntabel, dan mampu memberikan manfaat maksimal bagi kesejahteraan masyarakat," pungkasnya. (MARINI/j)